Luar Negeri
Khawatir Tak Dapat Bonus Tahunan, Pasangan PNS Ini Beli Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 1,7 Juta
Penipuan ini terdeteksi setelah mereka menyerahkan sertifikat vaksin lengkap dua dosis kepada kepala departemennya sebagai syarat untuk menerima bonus
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
AFP
Ilustrasi - Khawatir Tidak Dapat Bonus Tahunan, Pasangan PNS Ini Beli Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 1,7 Juta
Dari hasi penyelidikan, tersangka pemalsuan setifikat vaksin mulanya mendapat permohonan pengunduhan sertifikat vaksin dari seorang pelaku yang diketahui bernama `Vnilai ’.
"Polisi masih mengejar tersangka keempat (Vnilai) dalam kasus ini dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP yang diancam dengan 10 tahun penjara," katanya.
Pasangan PNS tersebut sebelumnya pernah dituding sebagai kelompok antivaksin karena mereka mengajukan laporan ke polisi terkait penolakan menerima suntikan vaksin. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda