Berita Pidie Jaya
Ma Prang Ditangkap Polisi, Wanita Paruh Baya Ini Peroleh Sabu dari Lhokseumawe
"Saat dibekuk Ma Prang tidak berkutik dan saat digeledah didapati Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) seberat 1,52 gram,"
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Wanita paruh baya, Peni Rianda alias Ma Prang (51) asal Gampong Keudee, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya (Pijay) berurusan dengan aparat penegak hukum, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat, Jumat (14/1/2022) dini hari.
Pasalnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini di bekuk tim Opsnal Satreskoba Polres Pijay di kediaman Ma Prang di Gampong Keudee, Jangka Buya, Jumat (14/1/2022) dini hari sekira pukul 00.25 WIB.
"Saat dibekuk Ma Prang tidak berkutik dan saat digeledah didapati Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) seberat 1,52 gram," sebut Kapolres Pijay AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH kepada Serambinewa.com, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Pancuri Tujoh Ditangkap di Lhokseumawe, Curi Kambing Pakai Mobil, 2 Penadah Juga Diamankan
Dijelaskan AKP Rahmat, dari serangkaian pemeriksaan sampai Sabtu (15/1/2022).
Ma Prang, selama ini kerap menjadikan kediaman pribadinya sebagai lokasi transaksi barang haram.
Sehingga keberadaannya sangatlah meresahkan bagi warga.
Karenanya, pembekukan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat.
Sehingga sejumlah personel dikerahkan untuk membekuk Ma Prang lewat pengendapan langsung kediamannya.
Baca juga: Gadis Aceh Utara Ditipu Pria Kenalan di Facebook, Uang Rp 15,5 Juta Hilang dan Janji Dinikahi Tipuan
Saat digeledah disejumlah titik sudut kamar tidur rumah, tim Opsnal Satreskoba menemukan BB berupa satu paket kecil bersama alat penghisap berupa bong di lantai kamar.
"Dari hasil pengakuan Ma Prang barang haram ini diperoleh dari A, warga asal Lhokseumawe.
Tim langsung ke lokasi kediaman A guna penyelidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Baca juga: Wanita Boleh Simak, Sebaiknya Jauhi Pria Dengan 5 Karakter Ini, Intip Apakah Pasanganmu Termasuk
Ditambahkan Iptu Rahmat, hingga saat ini pelaku atau Ma Prang resmi ditahan di sel Mapores guna mempertangungjawabkan atas perbuatannya.
Selain menguasai narkoba juga melakukan peredaran barang haram yang merusak sendi kehidupan sosial.
'Maka ia mesti diambil tindakan tegas demi menyelamatkan warga dari pengaruh narkoba," tukasnya. (*)
Baca juga: Malam Ini Coba Minum Air Serai sebelum Tidur, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Menurut dr Zaidul Akbar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ma-prang-ditangkap-karena-sabu-di-pidie-jaya.jpg)