Berita Jakarta
Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan Buntut Laporkan Gibran dan Kaesang
Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait aduan ke KPK
JAKARTA - Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait aduan ke KPK soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Jumat (14/1/2022).
Immanuel yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan, pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat.
Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," tutur dia yang karib disapa Noel itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebagai seorang dosen, kata Noel, semestinya Ubedillah bisa lebih memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data.
Baca juga: Sosok Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf
Baca juga: Tanggapi Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa
"Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data.
Makanya kami menyayangkan sekali.
Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," ujarnya Dalam laporan ini, kata Noel, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti.
Salah satunya berupa rekaman video.
Lebih lanjut, Noel menyampaikan bahwa laporan ini bisa saja dicabut jika nantinya Ubedillah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Iya kami akan cabut laporannya Ubedillah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998 kemudian dosen, yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Noel.
Laporan terhadap Ubedilah ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Atas laporan tersebut, Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum.
Ia juga menyatakan siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu sebelumnya, terkait niat Ketua Jokowi Mania melaporkan Ubedilah ke polisi, Gibran meminta niat itu diurungkan.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.
"Rasah (tidak usah) lah.
Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan).
Beritanya juga sudah sepi kok," katanya usai menghadiri vaksin booster perdana di RSUD Fatmawati Kota Solo, Jumat pagi.
Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menduga upaya relawan Jokowi Mania (Joman) yang melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya adalah bentuk pengalihan perhatian publik.
Hal tersebut diduga bertujuan agar perhatian publik menjauh dari laporan dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep di KPK.
"Jadi, upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun)," kata Ray dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022).
Ray menilai laporan Joman jadi hal yang lazim di era sekarang yakni menjauhkan publik dari substansi laporan dugaan KKN tersebut.
Menurutnya, semestinya pelaporan Ubedilah bisa dilakukan setelah berkas laporannya tak terbukti.
Sehingga pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," ungkap dia.
Diketahui Jokowi Mania melaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022). (cnnindonesia.com/tribunnews. com)
Baca juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya
Baca juga: Merasa Satu Frekwensi, Bima dan Gibran Kunjungi Ganjar