Ada Upaya Menghambat Untuk Dibuka Kasus Satelit Kemenhan Rp 800 Miliar, Ini Pengakuan Mahfud MD

ada dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kemhan di tahun 2015, yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 800 miliar

Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

Sehingga, dari temuan tersebut ia mengarahkan untuk segera dilakukan proses hukum.

Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Ada Indikasi Keterlibatan Oknum TNI di Balik Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Menurutnya, presiden juga meminta pengusutan kasus ini untuk dibawa ke ranah peradilan pidana, dan disetujui oleh Menkominfo, Menkeu, Menhan, dan Panglima TNI. 

“Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum.

Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” jelasnya. 

Baca juga: Isteri Sakit, Suami Diduga ODGJ di Mane Pidie Bakar Rumah Sendiri

Diberitakan Kontan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penelitian dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Ia menyebut, dari hasil penyelidikan cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Sekarang sudah hampir mengerucut, InsyaAllah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan,” ucap Burhanuddin.(*)

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Proyek Satelit Kementerian Pertahanan Rugikan Negara Rp 800 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Soal Kasus Satelit Kemhan, Mahfud MD: Sepertinya Ada yang Menghambat Kasus Dibuka

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved