Pangan
Beras Organik Tamiang Mulai Dilirik Pasar Swalayan di Medan
Yunus mengakui “ekspor” ke Medan ini meningkatkan motivasi petani untuk meningkatkan produksi beras yang dinamai Ortam 58 itu.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Beras organik produksi petani Aceh Tamiang mulai dipasarkan ke Medan, Sumatera Utara.
Pengiriman perdana ke Medan dilakukan pekan lalu sebanyak 10 zak ke salah satu swalayan ternama di ibu kota Sumatera Utara itu.
Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus memastikan pengiriman kedua dengan volume yang lebih besar akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dia mengatakan pasar swalayan menjadi mitra dagang memiliki beberapa cabang di Medan.
“Rencananya semua cabang yang mereka miliki akan diisi beras organik kita,” kata Yunus, Minggu (16/1/2022).
• Satu Figur Mencuat Jelang Muscab HIPMI Lhokseumawe, Berpeluang Aklamasi
Yunus mengakui “ekspor” ke Medan ini meningkatkan motivasi petani untuk meningkatkan produksi beras yang dinamai Ortam 58 itu.
Perluasan pangsa pasar hingga ke luar provinsi ini dimaknainya dengan mutu beras Ortam 58 yang sudah memenuhi standar.
“Selain sertifikasi yang sudah kita dapat, pengakuan pasar Medan ini semakin menguatkan semangat kita untuk meningkatkan produksi,” ungkapnya.
Diungkapnya pula kalau Medan bukanlah satu-satunya kota besar yang menerima Ortam 58. Kota Banda Aceh diakauinya sudah lebih dahulu meminta produk ini untuk dipasarkan di beberapa titik.
• Refocusing DAU Pidie Rp 118 Miliar, Perangkat Gampong Keluhkan Pengurangan Gaji, Ini Kata Wabup
Bahkan pengiriman Ortam 58 ke Banda Aceh sudah dua kali dilakukan dengan total 40 zak.
Meski begitu, Yunus memastikan penggarapan pasar lokal masih lebih utama dan akan terus dimaksimalkan. Para pengusaha di Kota Kualasimpang disebutnya tetap menjadi target utama pemasaran beras organik.
“Kita sudah melakukan pemetaan, artinya masyarakat di Karangbaru dan Kota Kualasimpang masih potensi pasar terbesar,” ungkapnya.
Beras organik Ortam 58 pertama kali diluncurkan Pemkab Aceh Tamiang pada 18 Agustus 2021. Beras ini merupakan hasil pengembangan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang bersama kelompok tani Seurasi.
Model pengembangan padi organik di Aceh Tamiang dimulai pada musim tanam ketiga periode Februari – Juni 2021 di lahan seluas 2,3 hektare.
Beras ini telah disertifikasi Indonesian Organic Farming Certification (Inofice), lembaga sertifikasi pangan organik yang diakui internasional.(*)