Viral Video ASN Berbaju Dinas Joget Sambil Pegang Botol Miras, Pemkab Ungkap Faktanya Begini
Ternyata kasus ini terjadi di Kabupaten Humbng Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Ternyata kasus ini terjadi di Kabupaten Humbng Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita memakai baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berjoget-joget sambil memegang botol minuman keras dan terlihat seperti dalam keadaan mabuk.
Hal ini seperti terekam dalam video berdurasi satu menit 38 detik yang viral itu.
Ternyata kasus ini terjadi di Kabupaten Humbng Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Video itu awalnya diunggah di kanal YouTube oleh akun Joniar News Pekan dan kemudian ditersebar di media sosial.
Mengutip Kompas.com, akun itu menyebut, video tersebut merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada akhir Desember 2021 di rumah Kadiskes Kabupaten Humbang Hasudutan.
Dalam tayangan video itu, terlihat seorang wanita berjoget-joget sambil diiringi alunan musik.
Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Ingatkan Kepala Sekolah, Tak Berprestasi atau Kinerja Turun, Siap-siap Diganti
Aksinya itu ditonton sejumlah rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam ASN.
Kemudian, datang seorang wanita memberikan satu buah botol jenis minuman keras.
Wanita itu mengambilnya lalu berjoget kembali, sambil seperti membagikan isi minuman kepada orang di sekitarnya.
Selanjutnya terlihat beberapa wanita lainnya datang mengambil sebuah kursi dan membantu wanita tersebut naik ke atas dan kemudian berjoget di atas kursi.
Bupati sebut hiburan semata
Kejadian yang terekam dalam video viral itu dibenarkan oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor.
Namun, ia membantah apa yang menjadi asumsi masyarakat.
Dosmar menyebut, wanita yang berjoget dalam video itu tidak dalam keadaan mabuk dan tidak ada pesta minuman keras.
"Sesuai laporan Sekda (Sekretaris Daerah) saya, bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan.
Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," katanya lewat pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Dosmar mengungkapkan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan.
"Tidak ada pesta minuman keras dalam tayangan video viral itu. Hanya sekadar hiburan semata.
Wanita tersebut hanya seolah-olah memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh minuman keras," bebernya.
Mulanya, kata dia, video itu direkam oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang hadir pada acara tersebut.
Kemudian, video itu dibagikan di WhatsApp Grroup (WAG) Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat.
Kemudian menyebar ke media sosial dan diketahui publik.
"Begitupun, kami akan memberikan sanksi karena ini menyangkut etika dan kepada dinas terkait, sudah diberi peringatan."
"Harapan kita tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN," ungkapnya.
Pemkab Humbahas angkat bicara
Setelah video itu viral, Pemkab Humbahas langsung membuat pertemuan mendadak guna membahas video tersebut.
Kadis Kominfo Kabupaten Humbahas Hotman Hutasoit membenarkan aksi dalam video itu.
Namun, ia membantah bahwa terjadi pesta minuman keras dalam perayaan ulang tahun tersebut.
Menurutnya, ada orang yang datang ke acara itu melihat di lemari rumah Kepala Dinas Kesehatan ada banyak botol minuman kosong.
"Dari antara mereka mengambil botol tersebut lalu diberikan kepada perempuan itu dan dipraktikkan seperti minum.
Bahwa di dalam botol itu, tidak ada lagi minuman di sana. Botol itu tidak terbuka dan tidak ada gelas yang menampung," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (16/1/2022).
Hotman memastikan, para ASN yang menghadiri pesta tersebut tidak ada yang meminum alkohol.
"Dipastikan pada saat itu tidak ada minum alkohol. Maka mereka menari, bergembira. Itulah kondisinya di video itu," jelasnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi, Kompas.com/Oryza Pasaribu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video ASN Pakai Baju Dinas Joget Sambil Pegang Botol Miras, Pemkab Ungkap Fakta Sebenarnya