Berita Aceh Barat
Bupati Resmikan TPA Tumpok Ladang
Kehadiran TPA sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola sampah yang baik guna menjaga kelestarian lingkungan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Guna mengatasi persoalan sampah di kawasan Meulaboh, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS meresmikan pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Gunong Mata Ie, Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Senin (17/1/2022).
Peresmian TPA baru tersebut sebagai langkah dan upaya Pemerintah Aceh Barat dalam mengatasi persoalan sampah serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Teuku Umar, dimana dilokasi tersebut akan dilakukan pengolahan sampah secara efektif.
"TPA ini merupakan buah perjuangan kita bersama, untuk itu mari kita jaga dan pergunakan dengan bijak agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah," kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS saat meresmikan TPA tersebut.
Menurutnya, kehadiran TPA sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola sampah yang baik guna menjaga kelestarian lingkungan di daerah itu saat ini.
Dikatakannya, bahwa perlu didukung dengan sistem manajemen profesional serta teknologi pengolahan yang modern, sehingga outputnya dapat memberikan nilai tambah dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.
"Teruslah berinovasi agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi benefit bagi daerah dan ekonomi masyarakat nantinya," harap Ramli MS.
Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan gampong, agar dapat memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk menggalakkan hidup bersih dan sehat, khususnya dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah sejenis lainnya.
"Semoga pembangunan dan pengoperasian TPA di Aceh Barat bisa menjadi percontohan bagi kabupaten kota lainnya di Aceh, dan khususnya di wilayah Barat Selatan.
Baca juga: Keluarga Pasien Pulo Aceh Klaim Bayar Ambulans Laut, Kepala Puskesmas Gratis
Baca juga: Rekanan di Aceh Barat Tandatangani Kontrak Secara Bersama, Ini Jumlah Anggaran Proyek 2022
Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh diwakili oleh Kasi Satker Pelaksanaan, Teuku Dafis Hamit dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pembangunan TPA di Aceh Barat itu menggunakan sistem Sanitary Landfill bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Aceh, yakni pencapaian universal access 100 0 100 yaitu 100% penyediaan air minum di Indonesia 0% kawasan kumuh dan 100% penyediaan akses sanitasi.
Ia menambahkan, TPA tersebut dapat menampung volume sampah dengan kapasitas 80,90 m3/hari dengan melayani sebanyak 14.275 KK dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Johan Pahlawan, Samatiga, Kaway XVI, dan Kecamatan Meureubo.
Ia berharap TPA tersebut bisa berfungsi dengan optimal dalam menangani permasalahan sampah di Aceh Barat serta memberikan infrastruktur sanitasi yang baik dan menjadi contoh untuk kabupaten lainnya.
Menyangkut masalah tersebut, menurutnya juga perlu dibentuk badan pengelola setingkat UPTD, agar dalam pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan maksimal sesuai dengan SOP dan juga mengoptimalkan serta menambah sel sampah dengan dana daerah atau dana DAK maupun dana provinsi.(*)