FAKTA Video Syur Diduga Anggota DPRD Medan, Korban Ditipu Napi Ngaku Polisi, Diperas Rp 33 Juta

Percakapan pelaku dan SS semakin mengarah ke hal sensitif hingga SS menuruti permintaan pelaku untuk telanjang bulat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi video mesum 

SERAMBINEWS.COM - Terungkap fakta baru video call seks atau VCS mirip anggota DPRD Medan berinisial SS.

Video itu beredar luas di jagat dunia maya.

Penelusuran Tribun Medan, ternyata ini adalah kasus lama dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Medan pada 2021 lalu.

Terpidana bernama Porsea Paulus Hutapea divonis 4 tahun penjara dengan pelanggaran UU ITE.

Adapun kasus video panas itu melanda Siti Suciati.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini, Maria Magdalena, menceritakan kalau pelaku berkenalan dengan SS melalui facebook lalu berlanjut bertukar nomor Whatsapp.

Saat itu pelaku berbohong dengan menyebut dirinya seorang polisi yang bertugas Papua.

Percakapan pelaku dan SS semakin mengarah ke hal sensitif hingga SS menuruti permintaan pelaku untuk telanjang bulat.

Diam-diam pelaku merekam peristiwa ini dengan durasi 30 menit.

Selanjutnya pelaku memeras SS dan mengancam menyebarkan video telanjang SS.

  
SS sempat mengirim uang dengan total Rp 33,2 juta.

Kasus ini pun dilaporkan ke aparat hukum, bahkan persidangannya cenderung senyap.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Siti Suciati melakukan VCS dengan laki-laki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Menurut informasi, Porsea ini adalah narapidana yang mendekam di lapas.

Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua.

Siti Suciati terjebak perangkap Paulus, dan nekat melakukan VCS dengan pelaku.

Baca juga: Polisi dan Roy Suryo Beda Temuan Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Asli atau Editan?

Baca juga: Video Syur Mirip Nagita Slavina Beredar, Roy Suryo Sebut Bukan Editan,Dukung Polisi Ungkap Kebenaran

Dalam perkara ini, Paulus divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan, sebagaimana yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

Paulus tidak hanya diduga menyebarkan potongan VCS mesum Siti Suciati, tapi juga memeras korbannya hingga puluhan juta.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, perkara ini bermula saat Siti Suciati berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf lewat media sosial.

Paulus yang merupakan narapidana sengaja mencari korban lewat media sosial, dan menemukan akun Facebook Siti Suciati.

Setelah berhasil berteman lewat Facebook, komunikasi antara Paulus dan Siti Suciati pun berlanjut.

Paulus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua.

Selama berkenalan, Paulus mengajak korbannya melakukan VCS.

Karena merasa percaya, Siti Suciati melakukan VCS dengan pelaku yang berada di dalam penjara.

Bukan cuma itu saja, Paulus yang mengaku membuka bisnis batubara di Manokwari Papua Barat meminta sejumlah uang kepada Siti Suciati.

Adapun uang yang berhasil didapat Paulus dari Siti Suciati sebesar Rp 33.200.000.

Uang itu dikirim Siti Suciati secara bertahap kepada Paulus.

Uang dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Paulus.

Dalam dakwaan terungkap, bahwa uang yang didapat Paulus dari hasil memerasn Siti Suciati itu dipakai untuk membeli sabu. 

Singkat cerita, setelah Paulus mendapatkan semua yang dia mau, pelaku kemudian mengancam Siti Suciati.

Tak tanggung-tanggung, pelaku yang sempat merekam VCS Siti Suciati selama 30 menit memotongnya menjadi beberapa bagian dan menyebarkannya di media sosial. 

Korban mengetahui ada potongan video itu pada Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.

Karena merasa diperas dan dilecehkan, Siti Suciati akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya kasus ini pun diproses.(tribun-medan.com)

Baca juga: Murid SD 6-11 Tahun Divaksin di Aceh Tenggara, 1.253 Murid Telah Disuntik

Baca juga: Ingin Kulitmu Tetap Mulus, Bantu Jaga Kesehatannya dengan Jeruk hingga Acar

Baca juga: 6 Juta Sinovac Tiba di Tanah Air, Menkominfo Pastikan Stok Vaksin Anak dan Booster Aman

TribunMedan: Soal Video Panas, Ini Sosok Diduga Anggota DPRD Medan yang Jadi Pemeran, Kena Tipu Napi Ngaku Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved