Propam Periksa Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko, Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba

Propam Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko dalam dugaan kasus suap

Editor: Faisal Zamzami
KOMPASTV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut terima suap terkait kasus narkoba 

SERAMBINEWS.COM,  JAKARTA - Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko dalam dugaan kasus suap yang diterima dari istri terduga gembong narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Hingga kini, Propam Polda Sumut masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Ya (Kapolrestabes Medan diperiksa). Tim Polda masih bekerja," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Dedi menyampaikan bahwa pihaknya berjanji bakal menindak tegas jika memang Kombes Riko terbukti bersalah.

Namun hingga kini Internal Polri masih menghormati azas praduga tak bersalah.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko membantah soal fakta persidangan yang menuding bahwa dirinya menerima dan menggunakan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.

  
Diketahui, dugaan suap itu berdasarkan hasil pengungkapan di persidangan atas terdakwa Bripka Ricardo Siahaan.

Bripka Ricardo adalah Anggota Sat Res Narkoba Polretabes Medan yang didakwa menyimpan narkoba dan mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Selain Kombes Riko, terdapat sejumlah nama pejabat di lingkungan Polrestabes Medan yang diungkap oleh Bripka Ricardo Siahaan. Adapun uang suap dari gembong narkoba itu total sebesar Rp300 juta.

Dalam persidangan, Ricardo mengungkapkan bahwa uang Rp 75 juta dari Rp 300 juta diduga diterima oleh Kombes Riko.

Sisanya, dibagikan kepada sejumlah nama pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kita Proses Jika Terbukti

Baca juga: Jika Terbukti Menerima Suap, Kapolda Sumut Bakal Tindak Tegas Kapolrestabes Medan

Kapolri: Kita Proses Jika Terbukti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 300 juta yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Seperti diketahui, Kapolrestabes Medan membantah terlibat dalam kasus suap narkoba.

Kasus tersebut melibatkan mantan anak buahnya dan seorang warga, yang sempat ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Riko juga membantah terkait aliran dana suap sebesar Rp 75 juta.

Uang tersebut ditudingkan ke Riko untuk membeli sepeda motor hadiah kepada seorang prajurit TNI yang menggagalkan peredaran lebih dari 100 kilogram ganja.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (KompasTV)
Menanggapi hal ini, Kapolri mengatakan jajarannya akan memeriksa semuanya.

"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran, anggota saya tidak pernah berubah."

"Kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).

Listyo Sigit menegaskan, jika memang sejumlah pejabat Polrestabes Medan terbukti menerima suap, maka akan diproses secara hukum.

  
  
"Kalau memang terbukti, pasti kita proses," tegas dia.

Kapolda Sumut Bakal Tindak Tegas Kapolrestabes Medan

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melontarkan statemen tegas terhadap kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan dirinya akan menindak tegas Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Kata Panca, saat ini penyidik Propam Polda Sumut tengah bekerja.

Semua pihak yang namanya disebut di hadapan sidang, akan dipanggil dan dimintai keterangannya.  

"Kalau itu (dugaan suap Kombes Riko Sunarko) terbukti, tidak usah ragu. Kita akan beri konsekuensi," kata Panca, Jumat (14/1/2022).

Panca mengatakan, bahwa benar anggotanya yang bertugas di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan sempat menyebutkan dugaan suap Kombes Riko Sunarko di persidangan.  

"Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan. Ini sedang kita berporses," kata Panca.

Namun, sambung Panca, saat Bripka Rikardo Siahaan diperiksa Propam Polda Sumut, keterangan soal dugaan suap Kombes Riko Sunarko itu belum muncul. 

"Tapi teman-teman, dalam pemeriksaan yang bersangkutan, pada waktu dilakukan pemeriksaan di Polda, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu sama sekali. Tapi kemudian ngomong di depan sidang pengadilan," kata Panca. 

  
"Apapun yang disampaikan seorang di depan sidang pengadilan, adalah keterangan saksi yang kita dalami," terang Kapolda Sumut. 

Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, sudah semestinya Kombes Riko Sunarko dijadikan tersangka.

Kemudian, Muslim meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) yang mengadili perkara narkotika dengan terdakwa anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, turut menghadirkan Kombes Riko Sunarko ke PN Medan.

Jika Kombes Riko Sunarko tidak mengaku menerima suap, maka dirasa perlu menghadirkan yang bersangkutan ke pengadilan untuk memberikan keterangan.

"Bukti yang paling kuat itu adalah kesaksian. Dalam hukum pidana, kesaksian merupakan bukti utama," kata Muslim Muis, Jumat (14/1/2022).

Muslim mengatakan, dari kesaksian Bripka Ricardo Siahaan yang membenarkan adanya suap terhadap Kombes Riko Sunarko, maka sudah selayaknya yang bersangkutan dijadikan tersangka.

"Dari kesaksian seseorang sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Siapa yang mau ngaku, malaikat pun kalau dituduh dan dijadikan tersangka ya tidak ngaku," kata Muslim.

Mantan Wakil Direktur LBH Medan ini mengatakan, sudah semestinya Kombes Riko Sunarko dihadirkan ke persidangan.

Sehingga, kasus suap di jajaran Polrestabes Medan bisa dengan gamblang terungkap.

"Untuk mengungkap sejauh mana dengan ditangkapnya mereka (anggota Sat Res Narkoba) ini, kuat dugaan benang merahnya terputus di lingkaran mafia narkoba itu," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas di Aceh Jaya Naik, Ini Rincian Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram

Baca juga: Viral Kuburan Upin dan Ipin, Animasinya Berdasarkan Kisah Nyata? Simak Penjelasan Penulis Ceritanya

Baca juga: Catat! Ini Jadwal KMP Aceh Hebat 3 dari Pelabuhan Aceh Singkil

Tribunnews.com: Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved