Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Jaksa Agung Dicolek DPR Soal Laporan Kasus Gibran Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyorot langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Editor: bakri
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyorot langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang, Dia berkata, pelapor kasus dugaan tindak pidana korupsi harus dikawal dan dijaga agar tidak dilaporkan balik atau diancam.

Benny pun meminta, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menertibkan penegakan hukum di Indonesia.

"Jangan pula ada teman kita Ubedilah Badrun, lapor anak Presiden ke KPK, dia yang dilapor lagi.

Mohon Pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di republik ini," kata Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).

Dia mengaku setuju dengan pernyataan rekan satu komisinya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, yang mengatakan agar pelapor jangan dipanggil hingga diperiksa.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Resmi Dipolisikan, Ubedilah Badrun Tak Takut dan Tolak Minta Maaf ke Putra Jokowi

Baca juga: Sosok Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

"Sesuai tadi yang disampaikan yang terhormat Arteria Dahlan.

Janganlah pelapor itu yang dipanggil-panggil lagi untuk diperiksa.

Sama dengan beliau katakan, tidak setuju Ubedilah Badrun dipanggil-panggil lagi nanti hanya karena lapor.

Ini bukan soal anak presiden atau bukan," katanya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.

Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Atas laporan tersebut, Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum.

Ia juga menyatakan siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, bereaksi dengan melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat (14/1).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved