Kamis, 23 April 2026

Berita Jakarta

Kementerian Agama Beri Tiga Opsi Ibadah Haji, Arab Saudi belum Beri Kepastian

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M

Editor: bakri
TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. 

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M dalam kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketiga opsi tersebut tetap dipersiapkan meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga opsi," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).

Menurut Menag, tiga opsi itu adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota jemaah penuh, kuota jemaah terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.

Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.

"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan normal seperti penyelenggaran ibadah haji tahun-tahun sebelum pandemi," ujarnya.

Menurut Yaqut, pemerintahan akan memberangkatkan jemaah haji pada 2020 jika penyelenggaraanya resmi dijadwalkan.

Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji.

"Kemudian jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441H atau 2020M," ucap Yaqut.

"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

Saat ini kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim tersebut," tambah dia.

Lebih jauh Yagut mengatakan, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Indonesia akan Lakukan Diplomasi Dengan Arab Saudi Terkait Vaksinasi, Ibadah Haji dan Umrah

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

Namun ia memastikan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk juga nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved