VIDEO Polisi Tangkap Pria Tua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Meninggal di Hutan
Pelaku yang diamankan satu orang, berinisial MJ (58) warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
SERAMBINEWS.COM, Aceh Timur - Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil menangkap pelaku pembunuhan Asrawati, wanita yang ditemukan meninggal dunia di hutan di Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (14/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Pelaku yang diamankan satu orang, berinisial MJ (58) warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim AKP Mifthahuda Dizha Fezuono SIK, didampingi Kasie Humas Polres Aceh Timur, AKP Agusman Nasution saat konferensi di Mapolres Aceh Timur, Senin (17/1/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup.(*)
Baca juga: VIDEO Nama ibu kota Negara Indonesia yang Bar Adalah Nusantara
Baca juga: VIDEO Kritikan Pedas Haruna Soemitro ke Shin Tae yong, dibalas Dengan Serangan Netizen