Ini Alasan Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS Tapi Lakukan Rekrutmen PPPK Pada 2022
Tjahjo juga menyebutkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah karena keterbatasan waktu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Seleksi penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak dibuka tahun ini.
Pemerintah pada 2022 memang mengadakan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022.
Namun yang dibuka ialah rekrutmen jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepastian tidak dibuka rerkutmen CPNS pada 2022 itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam siaran pers, Selasa (18/1/2022) sebagaimana dikutip dari laman Kemenpan RB.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuh dia.
Keputusan tidak dibukanya penerimaan CPNS tahun 2022 juga telah dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Baca juga: Tak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Kemenpan RB: Pemerintah Berkaca Pada Kebijakan Negara Maju
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021) lalu, sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Lantas apa alasan pemerintah tidak membuka seleksi CPNS namun fokus pada pengadaan tenaga PPPK?
Memodernisasi birokrasi
Dilansir dari laman Kemenpan RB, Tjahjo menjelaskan, kebijakan untuk tidak membuka penerimaan CPNS dan merekrut PPPK karena pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," lanjut Tjahjo dalam keterangan resminya.
Ia melanjutkan, keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Baca juga: VIDEO CPNS 2022 Hanya Akan Dibuka Untuk Jalur PPPK Saja
Baca juga: CPNS Nagan Raya Diminta Lengkapi Berkas, Mulai 7-12 Januari 2022 untuk Pengusulan NIP
Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.