Berita Nagan Raya

CPNS Nagan Raya Diminta Lengkapi Berkas, Mulai 7-12 Januari 2022 untuk Pengusulan NIP

Penetapan peserta tes yang lulus formasi tahun 2021 itu setelah sebelumnya diberikan masa sanggah untuk menyampaikan keberatan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Peserta CPNS mengikuti tes SKB di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021 lalu. 

SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menetapkan 200 peserta tes lulus CPNS, Jumat (7/1/2022).

Penetapan peserta tes yang lulus formasi tahun 2021 itu setelah sebelumnya diberikan masa sanggah untuk menyampaikan keberatan.

Kini para peserta yang lulus itu diminta segera melengkapi berkas supaya dapat diusulkan NIP.

Surat penetapan kelulusan itu diteken Sekda H Ardimartha.

Di sisi lain, peserta yang lulus diminta melengkapi sejumlah berkas/dokumen.

Penyerahan dilakukan mulai 7-21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya guna diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada serambi, Jumat (7/11/2022).

"Batas sanggah sudah.

Pengumuman kelulusan sudah diumumkan melalui akun peserta dan website BKPSDM," kata Bambang.

Dikatakan, jumlah peserta yang lulus diangkat menjadi CPNS sebanyak 200 orang.

Dari jumlah itu sebanyak 187 orang tenaga kesehatan dan 13 orang tenaga administrasi.

Sebetulnya, Pemkab membuka 228 formasi, namun 28 formasi itu kosong alias tidak ada kelulusan.

Menurut Bambang, berkas yang harus dilengkapi bisa dilihat pada pengumuman yang telah dikeluarkan.

Batas penyerahan baik secara online dan manual sejak 7 hingga 21 Januari 2022.

Baca juga: Wabup Galus Tutup Kegiatan Latsar CPNS di Blangkejeren, Berikut Asal Daerah Para Peserta

Baca juga: 200 Peserta CPNS di Nagan Raya Dinyatakan Lulus, Diumumkan Jumat Malam

"Setelah 21 Januari baru akan kita usul ke BKN guna dapat dikeluarkan NIP," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved