Senin, 27 April 2026

Berita Banda Aceh

PT Mifa dan PT BEL Miliki Stok Batubara Satu Juta Ton, Larangan Berlanjut, Operasional Bisa Terhenti

PT Mifa Bersaudara dan PT BEL menyatakan masih memiliki stok 1 juta ton batubara. Bahkan, sebanyak 400 ribu ton sudah berada di pelabuhan, bahkan

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Suasana pertemuan pembahasan rekomendasi dari Gubernur Aceh atas ekspor batubara untuk PT Mifa Bersaudara dan PT BEL di aula Dinas ESDM Aceh, Rabu (19/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Mifa Bersaudara dan PT BEL menyatakan masih memiliki stok 1 juta ton batubara.

Bahkan, sebanyak 400 ribu ton sudah berada di pelabuhan, bahkan di laut dan 600.000 ton di area tambang.

Manager GRIR PT Mifa, Aditio dalam pertemuan di aula ESDM Aceh, Rabu (19/1/2022) menyatakan mendukung kebijakan pemerintah menstop ekspor batubara.

Khususnya, untuk perusahaan batubara yang belum memenuhi DMO bagi mitra kerjasama, grup PLTU PLN Persero.

"Jangan disamaratakan terhadap perusahaan batubara lain yang stok batu bara banyak, tapi setelah ditawar kepada PLTU PLN terdekat, hanya mengambil sebagian," ujarnya.

Dia menjelaskan PLTU beralasan kalori batubara berkalori rendah di bawah 3.000, sementara mereka butuh kalori diatas 3.500.

Baca juga: Perusahaan Tambang Batubara Penyumbang PNBP Terbesar di Aceh, Nilainya Capai Rp 158 M

Aditio menjelaskan kebijakan penyetopan ekspor batubara dari 1 – 31 Januari 2022 memberikan dampak cukup luas.

Dikatakan, tidak hanya kepada perusahaan tambang batubara.

Tetapi, juga kepada mitra kerja tambang batubara, yang berasal dari perusahaan lokal maupun luar negeri.

Sampai 19 Januari 2022, sebut Aditio, di perairan Aceh Barat, ada dua mother vessel (MV) yang sudah bermuatan batubara penuh.

Tetapi, belum bisa digerakkan ke negara tujuan ekspor, India.

Ditambahkan, masih ada dua MV kosong, sedang menuggu pengisian batubara dari empat kapal tongkang di perairan yang sama.

Empat kapal tongkang itu, kini sedang jangkar di perairan menggu izin pengisian batubara dari Pelabuhan ke Kapal MV tersebut.

"Kalau kapal-kapal tongkang terus dibiarkan tidak melakukan kegiatan, ketika ada ombak besar, bisa terdampar dan siapa yang akan menanggung akibatnya,“ tanyanya.

"Sudah pasti, perusahaan tambang batubara,” kata Aditio.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved