Berita Pidie Jaya

Warga Keudee Panteraja Diamankan Polisi Gara-gara Miliki Puluhan Paket Bakong Ijoe.

Fauzan Bin Abbas ini kerap menjadikan kediaman rumahnya  yang ada kios sebagai lokasi transaksi barang haram berupa Bakong Ijoe. 

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
DOK Satresnarkoba Polres Pijay
Fauzan bin Abbas memperlihatkan Barang Bukti (BB) 41 paket ganja yang dikemas dalam bungkusan lembaran kertas buku tulis di Satresnarkoba Polres Pijay, Rabu (19/1/2022). SERAMBINEWS.COM/DOK Satresnarkoba Polres Pijay 

Fauzan Bin Abbas ini kerap menjadikan kediaman rumahnya  yang ada kios sebagai lokasi transaksi barang haram berupa Bakong Ijoe. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEREUDU - Fauzan bin Abbas (34) dibekuk aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya setelah diketahui memiliki 41 paket narkoba jenis ganja alias Bakong Ijoe yang disimpan di rumahnya.

Kapolres Pijay AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat SH kepada Serambinews.com, Rabu (19/1/2022) mengatakan, pembekukan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berdasarkan laporan masyarakat sejak Minggu (16/1/2022) lalu.

Fauzan Bin Abbas ini kerap menjadikan kediaman rumahnya  yang ada kios sebagai lokasi transaksi barang haram berupa Bakong Ijoe. 

Baca juga: VIDEO Detik-detik Perempuan yang Diduga Istri Polisi Naik ke Kap Mobil Suami

"Menurut warga, perbuatan yang bersangkutan telah meresahkan bagi generasi warga gampong setempat sehingga patut mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian,"sebut AKP Rahmat SH.

Dari hasil pembekukan dan penyisiran diberbagai sudut kios, pelaku turut menyimpan sebanyak 40 paket kecil dan satu paket  sedang  ganja yang telah dibungkus dalam kertas atau lembaran buku tulis.

Awalnya, tim menemukan hanya enam paket yang disimpan dalam celanan pelaku.

Namun, tim menaruh rasa curiga dan setelah dikembangkan dengan penggeledahan ditemukan 36 paket yang disimpan dibagian belakang kios dagangan miliknya.

"Pelaku, Fauzan bin Abbas mengakui 41 paket Bakong Ijoe itu diperoleh dari W yang kini masuk dalam DPO,"pungkasnya. (*)

Baca juga: Inilah Tanda-tanda Orang yang Dicintai Allah Menurut Buya Yahya, Jika Alami Dua Hal Ini Bersyukurlah

Baca juga: Penuh Haru, Penderita Jantung di Glumpang Tiga Terima Donasi dari Kapolres Pidie

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved