Berita Aceh Barat Daya
YARA Sebut Pilchiksung Bisa Gagal, Plot Anggaran Hanya Rp 15 Juta per Desa
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Aceh Barat Daya (YARA Abdya) menilai bahwa proses pemilihan keuchik serentak terancam gagal
BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Aceh Barat Daya (YARA Abdya) menilai bahwa proses pemilihan keuchik serentak terancam gagal.
Soalnya, anggaran yang diplot sangat minim.
"Saya rasa dengan anggaran Rp 15 juta itu terlalu sedikit, karena untuk menggaji Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) saja sudah habis, apalagi kebutuhan yang lain," kata Ketua YARA Abdya, Suhaimi SH kepada Serambi, Selasa (18/1/2022).
Suhaimi menyarankan agar anggaran Pilchiksung tersebut ditambah, karena mengingat keadaan sekarang masih dalam pandemi Covid-19.
"Kalau mengenai surat suara itu tidak etis, karena terlalu kecil, apalagi dari kertas HVS, kertasnya pun mudah luntur, kita khawatir akan ada kecurangan nantinya," sebutnya.
Suhaimi menyarankan agar Pilchiksung tersebut harus ada pencoblosan.
Karena kalau cuma memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, terlalu mudah terhitung tanpa ada pembukaan kotaknya.
"Menurut saya anggaran yang dibebankan ke APBG untuk berlangsungnya Pilchiksung di Abdya, perlu penambahan.
Kalau kita hitung, Rp 15 juta itu tidak cukup.
Minimal Rp 25 juta atau Rp 30 juta,” pintanya.
Selain itu, katanya, Peraturan Bupati tentang Pilchiksung tersebut harus ada beberapa poin tambahan, sehingga perlu direvisi sebelum Pilchiksung dilaksanakan.
Dia menyontohkan tidak tercantumnya batas waktu calon incumbent yang boleh mendaftar sebagai keuchik, apakah maksimal tiga periode atau empat periode.
Dalam Perbup itu perlu kejelasan yang tegas, sehingga tidak membingungkan panitia dan menghindari munculnya konflik.
Baca juga: Dewan Pastikan Pilchiksung Serentak di Aceh Barat Dilaksanakan Tahun Ini
Baca juga: Plt Bupati Dailami Lantik 47 Reje Kampung di Tugu Sejarah Radio Rimba Raya, Hasil Pilchiksung 2021
"Di dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik memang sudah diatur.
Tapi, kita berharap harus ada ketegasan dalam isi Perbup tersebut, sehingga masyarakat tidak salah menafsirkan," pungkasnya.