Arteria Dahlan Memohon Maaf kepada Masyarakat Sunda, Kini Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Editor: Faisal Zamzami
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tanggapi soal vonis bebas Sofyan Basir. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ucap Arteria.

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," tandasnya.

Baca juga: Langgar Etik dan Disiplin, PDIP Beri Sanksi Peringatan ke Arteria Dahlan Usai Bikin Kehebohan

Baca juga: Ibunda Arteria Dahlan: Saya Sudah Memaafkan, Anggiat Pasaribu Menangis hingga Peluk Wasniar

Dilaporkan ke Polisi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.

Mereka membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved