Kasus BLBI

Mahfud MD Beberkan Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap Akibat Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara...

Editor: Eddy Fitriadi
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD Beberkan Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap Akibat Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan ditangkap karena telah memalsukan surat jaminan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan bersama komplotannya.

Itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (20/1/2022).

"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI. Tapi bagi kami adalah justru prestasi, yaitu dengan ditangkapnya oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah. Sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan ditangkapnya oknum beserta komplotannya tersebut bukanlah suatu hal yang nista bagi Satgas BLBI.

Namun demikian, kata Mahfud, hal tersebut justru merupakan prestasi karena oknum dan komplotannya tersebut telah melakukan hal tersebut sebelum Satgas BLBI terbentuk.

"Bukan nista bagi kami, tapi justru itu prestasi karena mereka melakukan ini sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah (Satgas) BLBI terbentuk dibuka semua dokumen-dokumennya ternyata ada  yang berubah, ditangkap orangnya," jelas Mahfud.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD Ungkap Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap karena Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved