Kamis, 11 Juni 2026

Mengawali Tahun 2022, Sudah 3 Pejabat yang Terjaring OTT KPK, Kasus Terbaru Hakim PN Surabaya

Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dikabarkan juga ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. 

SERAMBINEWS.COM - Mengawali tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah harus terjun melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Padahal, belum genap satu bulan menjalani hari di awal tahun 2022, namun KPK sudah melakukan OTT sebanyak empat kali.

Dari empat kasus tersebut, tiga diantaranya yang terjaring OTT KPK merupakan pejabat daerah.

Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (5/1/2022).

Seminggu kemudian, tepatnya pada Rabu (12/1/2022), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang menjadi sasaran OTT KPK.

Baca juga: FAKTA Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Rumah Dinas Abdul Gafur Masud Disegel, Uang Diamankan

Lalu pada Selasa (18/1/2022) malam, giliran Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diboyong oleh KPK.

Belum lama beristirahat, terbaru, KPK kembali melakukan OTT.

Kali ini, sasaran OTT KPK ialah Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang ditangkap pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Berikut informasi deretan OTT yang telah dilakukan KPK di awal tahun 2022, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tercatat sebagai kasus pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

OTT tersebut dilakukan karena diduga terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Baca juga: Profil Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara yang di OTT KPK, Ketua DPC Demokrat

Baca juga: Anak Wali Kota Bekasi Tak Terima Ayahnya Rahmat Effendi Disebut Terjaring OTT, Begini Respons KPK

Rahmat Effendi ditangkap tangan KPK pada Rabu (5/1/2022).

Diketahui, pada OTT tersebut KPK mengamankan 14 orang di beberapa tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved