Berita Aceh Barat

Aduh! Mayoritas Napi Wanita di Aceh Tersandung Kasus Narkotika, Terbanyak Huni Lapas Khusus Sigli

Ironisnya, mayoritas napi wanita itu tersandung kasus narkotika, di samping berbagai kasus tindak pidana lainnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tahanan wanita atau narapidana (napi) perempuan di  Aceh sebagai penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini, mencapai 240 orang lebih.

Ironisnya, mayoritas napi wanita itu tersandung kasus narkotika, di samping berbagai kasus tindak pidana lainnya.

Napi perempuan kasus tindak pidana terbanyak saat ini berada di Lapas khusus perempuan di Sigli.

Selebihnya tersebar di Lapas umum yang ada di Aceh, seperti di Meulaboh, Bireuen, Lhokseumawe, Kutacane, dan langsa.

“Dari 240 orang narapidana perempuan di di Aceh, sekitar 130 orang ditempatkan di Lapas Perempuan Sigli, dan selebihnya tersebut di sejumlah Lapas yang ada di Aceh,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews,com, Jumat (21/1/2022), di Lapas Kelas IIB Meulaboh pada kegiatan penandatanganan Janji Kerja dan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022.

Disebutkan, bahwa semua narapidana di Aceh tersebut tidak semuanya bisa dikumpulkan di Lapas khusus Perempuan Sigli.

Baca juga: Napi Wanita di Lapas Perempuan Sigli Bertambah dari 75 Jadi 153 Orang, 4 Dihukum Seumur Hidup

Lantaran hukuman pidananya rendah, sehingga saat ini juga banyak tersebar di sejumlah daerah di Aceh.

"Karena hukuman tindak pidana yang singkat tersebut, sehingga juga membutuhkan kedekatan dengan pihak keluarga, maka ditempatkan di Lapas umum lainnya di Aceh," terang Meurah Budiman.

Dikatakannya, bahwa bagi tindak pidana khusus, dan tindak pidana tinggi seperti narkoba perlu pembinaan dan keamanan.

Sehingga ditempatkan pada Lapas Khusus Perempuan di Sigli, Kabupaten Pidie.

Ia menambahkan, bahwa secara umum penghuni Lapas di Aceh, 68 persen didominasi oleh kasus narkoba, termasuk dari kalangan wanita juga lebih banyak terlibat dalam kasus narkoba.

Sementara itu, kegiatan penandatanganan Janji Kerja dan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022 dilakukan oleh 4 lembaga.

Baca juga: Miris! Napi Wanita di Lapas Lhoksukon Didominasi Kasus Narkoba, Haji Uma Sarankan Begini

Masing-masing Lapas Kelas IIB Meulaboh, Lapas Calang, Bapas Nagan Raya, dan Imigrasi Meulaboh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved