Berita Banda Aceh

Dek Gam Desak Pangdam IM Tangkap Aktor Pembakaran Rumah Wartawan di Agara, Akan Temui Panglima TNI

Pembakaran yang menghanguskan rumah korban di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara itu terjadi pada 30 Juli 2019 dini hari

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Nazaruddin Dek Gam. 

Apalagi beberapa hari lalu sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari sipil maupun oknum TNI.

Askhalani meminta Komisi 3 DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap motif dan pelaku pembakaran ini secara menyeluruh.

Polda Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan ke Pomdam IM

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Aceh melimpahkan penyidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, ke Pomdam Iskandar Muda (IM).

Pelimpahan itu dilakukan karena dugaan pelaku mengarah kepada oknum TNI.

"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah pada oknum TNI, sehingga kasusnya pun kami limpahkan ke Pomdam IM,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH SIK MSi, dalam keterangan resminya, Senin (10/1/2022), di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, selama ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polres Aceh Tenggara.

Kasus itu diambil alih Polda Aceh sejak 5 Oktober 2021.

Dalam prosesnya, kata Winardy, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang ada dan melaksanakan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, sambung Kabid Humas, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI.

Sehingga pada tanggal 4 Januari 2022, kasus ini dilimpahkan ke Pomdam IM untuk dilakukan pengusutan.

Winardy menambahkan, korban dalam hal ini Asnawi Luwi, sudah mengetahui bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam IM melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

 “Korban sudah kami beritahukan terkait perkembangan itu," tandas Winardy.

Terpisah, Kepala Penerangan Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Arh Sudrajat SH yang dikonfirmasi Serambi, membenarkan bahwa Polda Aceh telah melimpahkan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia Aceh Tenggara ke Pomdam IM.

"Benar, Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved