Selebriti
Nia Ramadhani dan Suami Divonis Setahun Penjara, Anaknya Histeris, Menangis Sejadi-jadinya
Anak pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sudah mengetahui kalau orangtua mereka terjerat kasus narkoba.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu-sabu.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Polda Aceh dan Jajaran Capai 53.642 Orang
Siapkan banding
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, tak terima dengan vonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Karenanya, mereka mengajukan banding secara langsung saat sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, (11/1/2022).
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, menyebut pihaknya sedang menunggu salinan putusan tersebut dari majelis hakim.
Pihak Nia dan Ardi akan segera menyusun memori banding setelah salinan putusan mereka terima.
"Penasihat hukum akan menyusun memori banding dan mengajukan memori banding tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Wa Ode seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Wa Ode berharap, Pengadilan Tinggi dapat membatalkan putusan hakim tingkat pertama.
Ia menilai putusan yang jatuh kepada Nia dan Ardi mengabaikan fakta-fakta hukum dalam persidangan.
"Fakta hukum yang membuktikan pak Ardi dan bu Nia serta pak Zen Vivanto adalah korban penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi," tutur Wa Ode.
Fakta hukum tersebut merujuk pada alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli yang telah tertuang selama ini dalam persidangan Nia dan Ardi.