Berita Banda Aceh
Ibu Rumah Tangga ‘Serbu’ Pasar Ritel, Dampak Minyak Goreng Satu Harga
Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yaitu Rp 14.000/liter, mendapat respon positif
BANDA ACEH - Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yaitu Rp 14.000/liter, mendapat respon positif dari para ibu rumah tangga (IRT), tak terkecuali di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sejak Rabu (19/1/2022) hingga Jumat kemarin, sejumlah pusat pasar ritel di Banda Aceh dan Aceh Besar didatangi kaum ibu yang membutuhkan minyak goreng kemasan.
Sebagaimana pengumuman yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bahwa mulai 19 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, pemerintah menyubsidi harga minyak goreng kemasan dari berbagai merek dengan satu harga, yaitu Rp 14.000/liter.
Keputusan pemerintah itu disambut para ibu rumah tangga dengan mendatangi sejumlah swalayan untuk mendapatkan minyak goreng satu harga.
Sebagaimana yang disampaikan Adi, karyawan sebuah swalayan modern di Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh mengatakan, sejak keputusan pemerintah menerapkan minyak goreng satu harga, banyak ibu-ibu datang membeli bahan pokok tersebut.
“Saat itu ada sekitar 300-an bungkus minyak goreng kemasan ukuran 2 liter yang terjual,” terangnya, Jumat (21/1/2022).
Dia menambahkan, dalam dua hari terakhir, Kamis dan Jumat (20-21/1/2022), setiap harinya ada ratusan kaum ibu datang ke swalayan tempatnya bekerja untuk membeli minyak goreng kemasan.
Hal senada juga diungkapkan seorang karyawati Suzuya Mall yang berlokasi di kawasan Seutui, Kota Banda Aceh.
Meski begitu, katanya, jumlah warga yang membeli minyak goreng dalam dua hari terakhir, tidak seramai di hari pertama pemberlakukan kebijakan satu harga.
Menurutnya, dalam sehari 300 hingga 400 bungkus minyak goreng kemasan 2 liter terjual.
“Yang beli umumnya ibu rumah tangga, bukan pelaku UMKM.
Karena setiap orang hanya diizinkan membeli satu bungkus minyak goreng, baik itu ukuran 1 liter maupun 2 liter,” terang karyawati yang enggan ditulis namanya.
Sementara Ani dan Ita, dua ibu rumah tangga yang ditemui saat berbelanja di Suzuya Mall mengaku bersyukur dengan kebijakan pemerintah menerapkan minyak goreng satu harga.
Baca juga: Mendag Janji Minyak Goreng Satu Harga akan Dijual di Seluruh Pasar Tradisional
Baca juga: Ibu Hamil Nekat Jual Ginjal, Demi Lunasi Utang Rp 1 Miliar Gara-Gara Rugi Bisnis Minyak Goreng
Apalagi selama ini, kata mereka, harga minyak goreng melambung tinggi.
Mereka berharap, kebijakan pemerintah ini dijalankan dalam waktu lama, bukan satu atau dua minggu.
Pasar Diminta Tambah Stok
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, MohdTanwier mengatakan, penerapan satu harga minyak goreng berlaku untuk semua pasar ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Kebijakan itu, tambahnya, sudah ditindaklanjuti ke Dinas Perindagkop kabupaten/kota, untuk mengawasi pelaksanaan penjualan minyak goreng kemasan satu harga tersebut.
Dia berharap, pasar ritel modern yang sudah diutunjuk menjadi tempat penjualan minyak goreng kemasan satu harga di Aceh, menambah stok.
“Dengan begitu program kebijakan minyak goreng kemasan satu harganya berjalan sesuai dengan masanya 6 bulan, bukan untuk beberapa hari saja,” ujar Mohd Tanwier.(her)
Baca juga: Pemerintah Menetapkan Minyak Goreng Rp 14.000/Liter, Diawali dari Ritel Modern
Baca juga: Pemerintah Optimalkan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Minyak Goreng