Mendag Janji Minyak Goreng Satu Harga akan Dijual di Seluruh Pasar Tradisional

Selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Muhammad Idris/Kompas.com
Ilustrasi harga minyak goreng mahal 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan berjanji akan memperluas penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter ke pasar tradisional.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga sejak 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun jerigen.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, pelaksanaan minyak goreng satu harga di ritel modern pada saat ini pun dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, kata Lutfi, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus, di mana masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," paparnya.

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.

"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton," kata Ngadiran.

Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.

"Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami," papar Ngadiran.

Baca juga: Nepal Tutup Sekolah, Wajibkan Warga Bawa Kartu Vaksinasi Covid-19 di Tempat Umum

Baca juga: Kuburan Umum di Tangse Pidie Hancur Tergerus Erosi Hingga Tampak Kain Kafan, Tiga Makam Dipindahkan 

Baca juga: ISIS Serang Penjara Suriah dan Pangkalan Militer Irak, Sinyal Kebangkitan Kembali Jihadis

Wakil Sekretaris Bidang Eksternal PB HMI, Ilham Mandala juga menyoroti hal tersebut. Kata dia sebetulnya aksi borong bisa diantisipasi jika pemerintah menyiapkan infrastruktur baik hulu maupun hilir secara matang dan terstruktur.

Ilham pun meminta regulasi baru yang diterbitkan Menteri Perdagangan M. Lutfi, yakni Permendag Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, ditinjau kembali. Sebab, berpotensi penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.

"Dari sisi penjualan, ini sangat tidak ramah bahkan bisa merugikan bagi pedagang kecil yang berada di pasar basah atau pasar tradisional karena pendistribusian belum ada ada kejelasan alur pembayaran subsidi terkait minyak goreng kemasan satu harga ini," ujar Ilham.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP KS) sebesar Rp 7,6 triliun untuk minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai berlaku 19 Januari 2022.

Dana Rp 7,6 triliun itu dipergunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Pemerintah Menetapkan Minyak Goreng Rp 14.000/Liter, Diawali dari Ritel Modern

Baca juga: Australia Catat Kasus Covid-19 Paling Mematikan, 80 Pasien Meninggal Dunia Dalam Sehari

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved