Breaking News

Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Aceh Singkil Antar Sertifikat ke Daerah Kepulauan

Walau harus menempuh lautan, layanan ini diinisiasi Kepala Kantah Aceh Singkil Muhammad Reza, dalam mewujudkan layanan prima.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza serahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Pulau Banyak, Jumat (21/1/2022). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil mengantar sertifikat tanah kepada pemilik di daerah Pulau Banyak. 

Walau harus menempuh lautan, layanan ini diinisiasi Kepala Kantah Aceh Singkil Muhammad Reza, dalam mewujudkan layanan prima.

"Mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh yang relatif jauh serta sarana transportasi terbatas. Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat Pulau Banyak kami antar," kata alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini, Sabtu (22/1/2022).

Gadis Remaja di Kebun Kopi Ternyata Dibunuh sang Adik, Ini Motifnya

Reza menyebutkan sertifikat tanah progaram PTSL tahun 2021 telah rampung sebanyak 2.500 persil atau 100 persen dari target yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Kantah Aceh Singkil.

Khusus Kecamatan Pulau Banyak mendapatkan alokasi target sertifikat tanah sebanyak 232 persil.

Rinciannya  173 persil untuk masyarakat Desa Pulau Balai dan 59 persil untuk masyarakat Desa Pulau Baguk.

Kisah Waled Nu dan Korban Tsunami yang Inspiratif

"Pada awal tahun 2022 ini merupakan lokasi terjauh yang kami antarkan ke Kecamatan Pulau Banyak," ujar Reza.

Sementara itu masyarakat Pulau Banyak, menyambut antusias sebab menerima sertifikat gratis yang diantar langsung tanpa harus menyebrang lautan menjemputnya ke Kantor Pertanahan di daratan Singkil.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil," kata Kepala Desa Pulau Balai Sudirman diamini Kepala Desa Pulau Baguk Hardi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved