Berita Aceh Barat
Panglima Laot Imbau Pukat Trol Jangan Beroperasi Berdekatan Dengan Bibir Pantai
Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat mengimbau warga nelayan untuk tidak mengoperasikan pukat trol yang berdekatan dengan bibir pantai
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat mengimbau warga nelayan untuk tidak mengoperasikan pukat trol yang berdekatan dengan bibir pantai.
Karena dapat merusakan habitat laot seperti terumbu karang dan hal lainya.
Selain itu, kondisi tersebut tentu akan mengganggu pukat tradisional milik nelayan lainnya di kawasan perairan Meulaboh.
“Kita meminta pihak Polairut untuk terus membantu dan bekerjasama dalam menghalau pukat trawl yang beroperasi di kawasan yang berdekatan dengan bir pantai kawasan Meulaboh dan sekitarnya,” harap Panglima Laot, Aceh Barat, Amiruddin kepada Serambinews.com, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Jeritan Hati Warga dan Nelayan Leupung, Mulai Jaringan Telekomunikasi Hingga Sulitnya Mendapat Solar
Disebutkan, saat ini adanya ditemukan masalah pukat trawl yang beroperasi di kawasan Meulaboh yang berdekatan dengan bibir pantai, sehingga kondisi tersebut sempat menimbulkan gejolak dari pihak nelayan lainya.
Terkait hal tersebut kata dia, bahwa sudah dilakukan penyelesaian yang ikut dibantu oleh pihak Polair Polres Aceh Barat, sehingga kedepan diharapkan pihak nelayan bisa mematuhi masalah tersebut.
Baca juga: Berpura-pura Beli Telur dan Pisau Silet, Seorang Pria di Aceh Utara Ditangkap Setelah Mencuri HP
“Setiap yang melakukan pelanggaran tentu akan mendapatkan sanksi adat laut, sehingga pihak nelayan diminta untuk tidak melakukan pelanggaran hukum adat laut nantinya,” harap Amiruddin.
“Kita berterima kasih juga kepada Polairut yang telah bekerja sama dengan Panglima Laot yang telah menyelesaikan perselisihan wilayah tangkap nelayan di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat,” kata Amiruddin.(*)
Baca juga: Korban Akui Diperkosa Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, 4 Kali di Rumah Tersangka dan Sekali di Villa