Berita Lhokseumawe
Pembentukan Kecamatan Kandang Makmur Lhokseumawe Masih Berproses di Kemendagri
"Mohon doa dari masyarakat Kota Lhokseumawe, semoga proses lahirnya Kecamatan Kandang Makmur berjalan lancar,"
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe pada akhir September 2021 lalu telah mensahkan rancangan qanun (Raqan) pembentukan Kecamaran Kandang Makmur, yang merupakan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe.
Namun dipastikan, proses administrasi masih sangat panjang hingga roda pemerintahan bisa berjalan di kecamatan baru tersebut.
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP, Minggu (23/1/2022), menjelaskan, setelah raqan tersebut disahkan, maka pihaknya langsung menyurati Gubernur Aceh untuk mendaparkan persetujuan.
Selanjutnya Gubernur Aceh menyurati Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Baca juga: DPO Sabu 6 Kilogram di Aceh Utara Kabur ke Luar Negeri
Jadi, untuk saat ini, lanjut Muhammad Rifyalsyah, prosesnya masih ditingkat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
"Dalam dua hari ini, kita akan antar Perwal tentang 24 titik batas wilayah Kecamatan Kandang Makmur ke Kemendagri, yang merupakan persyaratan administrasi lanjutan," katanya.
Setelah Perwal tersebut diantar, maka pihaknya tinggal menunggu diberinya kode wilayah oleh pihak Kemendagri.
"Saat sudah ada kode wilayah, maka kita sudah bisa melakukan berbagai persiapan lainnya, seperti perkantoran, pegawai dan lainnya," ujarnya.
Tapi pastinya, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan kapan kode wilayah akan dikeluatkan oleh pihak Kemendagri.
Kecamatan Baru
Sebelumnya, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, Selasa (28/9/2021), menyebutkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke provinsi untuk tahapan konsultasi.
"Sepulang saya dari Banda Aceh, maka akan kita proses Raqan untuk pelaksaaan pembentukan kecamatan baru tersebut, yakni penetapan camat dan jajarannya, serta infrastuktur," katanya.
Baca juga: Satpol PP Nagan Raya Tangkap 5 Ternak Berkeliaran, Sanksi Denda Rp 50 Ribu-Rp 100 Ribu/Hari
Sehingga ditargetkan, akhir tahun ini, roda pemerintahan di Kecamatan Kandang Makmur sudah berjalan.
Untuk desa yang masuk dalam Kecamatan Kandang Makmur, menurutnya ada 13 gampong.