Perkosa Anak di Bawah Umur
Wabup Agara: Oknum Kepala Baitul Mal Agara Bakal Dicopot dari Jabatannya
Wakil Bupati Aceh Tenggara mengatakan, SA yang diduga melakukan rudapaksa ini akan segera dicopot dari jabatan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, menegaskan, oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap gadis di bawah umur dan telah menjadi tersangka di Mapolres Aceh Tenggara, bakal dicopot.
"Kita akan duduk bersama Bupati Agara Raidin Pinim untuk membahas pengganti oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara tersebut.
"Saya secara pribadi saja tidak mau memakai orang seperti itu. Ini sudah sangat memalukan Pemerintah," ujar Wabup Agara Bukhari.
Menurut Bukhari, untuk rencana menggantikan posisi jabatan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA ini, Insya Allah Senin (24/1/2022) sudah ada yang menduduki posisi tersebut. Namun, belum bisa dipastikan siapa orangnya karena dirinya belum ketemu dengan Bupati Agara Raidin Pinim," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga gadis di bawah umur diperkosa (rudapaksa) berulangkali, Polisi Polres Aceh Tenggara, tetapkan SA (37) warga Kecamatan Bukit Tusam, Agara yang juga sebagai oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara sebagai tersangka, Sabtu (22/1/2022).(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Amankan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Baca juga: VIDEO Ibu Hamil Ini Maternity Shoot di Lokasi Tak Biasa Dekat Kandang Ayam, Hasilnya Tak Disangka