Berita Aceh Singkil
Minyak Goreng Satu Harga di Minimarket Kosong, Temuan Disperindag Aceh Singkil
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Singkil, melakukan operasi pasar minyak goreng (Migor) kemasan satu harga ke minimarket waralaba, Senin (24/1/20
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Singkil, melakukan operasi pasar minyak goreng (Migor) kemasan satu harga ke minimarket waralaba, Senin (24/1/2022).
Tujuan operasi pasar untuk memastikan minimarket waralaba telah memberlakukan migor kemasan satu harga yaitu Rp 14 ribu per liter serta sosialisasi.
Operasi pasar dipimpin Kadis Perindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal di dampingi Kabid Perdagang Ali Hasmi Pohan, Kabid Pengawasan dan Metrologi Syamsuarni serta sejumlah staf.
Dua minimarket waralaba yang didatangi di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan.
Baca juga: Anggota DPRA Sebut Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Masih Omong Kosong
Kepada pihak Disperindag petugas minimarket mengaku sudah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga.
Bukan hanya pengakuan, minimarket waralaba itu telah memasang harga Rp 14 ribu di etalase tempat menaruh Migor.
Sayang hanya harganya aja yang tertera. Sementara migor kemasan satu harga sama sekali tidak terlihat di lokasi.
Hal ini diketahui ketika petugas Disperindag Aceh Singkil, memeriksanya.
Baca juga: Suku Ini Larang Suami Dampingi Istri Melahirkan Selama Tujuh Hari, Berjongkok saat Lahiran di Gubuk
Mengetahui hal itu Faisal lantas meminta pelayan minimarket menghubungi atasannya untuk berbicara.
Melalui sambungan telpon Faisal meminta pengelola segera mengisi pasokan minyak goreng kemasan satu harga.
Menurut Faisal, percuma harganya turun jika barang tidak tersedia.
"Tolong segera masukan jangan sampai terlalu lama kosong," kata Faisal.(*)
Baca juga: Ini 10 Rekomendasi Hasil Muzakarah Ulama di Lhokseumawe