Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Besar

BUMG Atuek Cut, Aceh Besar Kelola Tempat Pembuangan Sampah

setiap desa khusus di Kecamatan Simpang Tiga sampah yang dibuang di TPS dikutip biaya Rp 300.000/bulan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Inilah TPS Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Atuek Cut, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar yang mengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gampong di kecamatan itu, Selasa (25/1/2022). SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI 

setiap desa khusus di Kecamatan Simpang Tiga sampah yang dibuang di TPS dikutip biaya Rp 300.000/bulan.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Atuek Cut, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar mengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gampong.

Keuchik Gampong Atuek Cut, Nurdin, mengatakan, TPS ini untuk menampung sampah rumah tangga.

Selain itu juga jenis sampah lainnya di Kecamatan Simpang Tiga yang berjumlah 16 gampong dan juga di Gampong lain dari kecamatan lainnya.

Dikatakan Nurdin, setiap desa khusus di Kecamatan Simpang Tiga sampah yang dibuang di TPS dikutip biaya Rp 300.000/bulan.

Baca juga: Satpol PP Tangkap 5 Pelanggar Syariat Satu Pelaku Sempat Kabur, Petugas Ikut Sita Sabu-Sabu

"Ini program Bupati Aceh Besar untuk pengelolaan sampah dalam menciptakan lingkungan bersih dan menertibkan sampah," katanya.

Menurut dia, di lokasi TPS Atuek Cut disiapkan petugas TPS untuk mengumpulkan sampah.

Dan, setiap harinya tiga bak sampah penuh dan mereka sediakan 4 bak sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab, Zayadinur SSTP, mengatakan, mereka telah survei lokasi TPS yang dikelola oleh BUMG Atuek Cut. Rencananya, akan diresmikan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali.

"Kita sedang atur jadwal untuk peresmian TPS BUMG Atuek Cut," katanya.(*)

Baca juga: VIDEO Memancing Ikan Sambil Menikmati Keindahan Pulau Rusa di Aceh Besar

Baca juga: Sang Putri Meninggal di Usia 28 Tahun, Nurul Arifin Tulis Pesan Haru: Kamu Pergi Terlalu Cepat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved