Kasus Korupsi
Mendagri Ungkap Penyebab Utama Masih Terjadinya Kasus Korupsi
Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan penyebab utama masih terjadinya korupsi karena adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi, yakni sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Mendagri membeberkan sejumlah penerapan administrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi.
Hal itu seperti sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang.
Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.
• VIDEO Memancing Ikan Sambil Menikmati Keindahan Pulau Rusa di Aceh Besar
Karena itu, lanjut Mendagri, perlunya penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.
Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan.
Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.
“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ujar Mendagri.
Sementara itu, penyebab kedua yakni terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi.
• Singapura Diserang Omicron Kasus Berlipat Ganda, Anak-anak Dominasi Pasien di Rumah Sakit
Hal itu juga didorong dengan kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.
Karena itu, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.
“Tapi yang hampir pasti kalau semua kurang ya dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” terang Mendagri.
Penyebab ketiga, yakni terkait dengan budaya (culture).
• Instruksi Kadisdikbud Subulussalam, Calon Murid SD dan Siswa SMP Diwajibkan Bisa Membaca Alquran