Berita Lhokseumawe

Minyak Goreng di Lhokseumawe belum Satu Harga, Kadisperindagkop Janji Akan Tinjau ke Pasar

Kondisi stok minyak saat ini masih minim, bahkan tidak semua swalayan mendapatkan stok minyak, namun stok di supermarket stabil.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kadisperindagkop dan UKM Lhokseumawe, Ramli. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Ramli, membenarkan bahwa harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih tinggi. 

Sejauh ini kata Ramli, pihaknya telah meninjau ke pasar- pasar, namun petugas belum bisa menindak lanjuti temuan tersebut dengan alasan tidak tersedia anggaran untuk mengintervensi pedagang yang menjual minyak di atas Rp 14.000 per liter.

“Sejauh ini sudah kita tinjau ke lapangan, tapi untuk solusinya bagaimana ya belum ada, karena dari pihak kita tidak ada anggaran yang tersedia untuk mengintervensi pedagang tradisional agar harga minyak turun seperti yang diarahkan dari pusat. Kita hanya bisa menyampaikan kabar ini ke pusat untuk dibicarakan oleh atasan tinggi lagi,” sebut Ramli, kepada Serambinews.com, Selasa (25/1/2022).

Dikatakannya, kondisi stok minyak saat ini masih minim, bahkan tidak semua swalayan mendapatkan stok minyak, namun stok di supermarket stabil. 

“Stoknya memang sedikit menipis. Kita lihat juga swalayan di supermarket sudah menjual harga minyak dengan harga Rp 14.000 per liter, namun smeua itu masih berlaku jumlah belinya harus dibatasi,” jelasnya.

Berdasarkan amatan di sejumlah swalayan di Kota Lhokseumawe, untuk stok minyak berbagai merk bahkan sedang kosong sejak hari yang lalu. 

Hal tersebut dikarenak harga minyak goring Rp 14.000 perliter sebagaimana penetapan harga itu berbasis konsep satu harga untuk seluruh provinsi di seluruh pelosok Indonesia.

Harga Kemasan Rp 23.000 Perliter

Di tengah pemerintah sedang gencarnya menstabilkam harga minyak goreng secara merata, dimana Kementerian Perdagangan RI menyatakan, harga jual minyak goreng Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Penetapan harga itu berbasis konsep satu harga untuk seluruh provinsi di seluruh pelosok Indonesia.

Namun, harga jual di Pasar Tradisional Kota Lhokseumawe pada Selasa (25/1/2022), masih mencapai Rp 23.000 per liter. Dan ini tentu belum sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang menjual berbeda merk juga berbeda harga.

Tentu hal tersebut bertolak belakang dengan aturan yang dikeluarkan Kemenko Bidang Perekonomian RI memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter sejak Rabu (19/1/2022). Sementara harga minyak kiloan minyak goreng curah masih dijual Rp 19.000/Kg.

Salah seorang pedagang bernama Tomi menyebutkan, harga beli minyak goreng dari distributor juga masih mahal. 

Dengan demikian, tidak ada jalan lain selain menaikkan harga jual.  “Beda merek beda harga, untuk harga tertinggi Rp23.000 per liter harga rendah Rp 22.000 per liter,” kata Tomi, salah satu pedagang di Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, kepada Serambinews.com, Selasa (25/1/2022).

Tomi menyebutkan, dirinya tidak dapat menjual minyak dengan harga murah seperti yang diumumkan Menteri sebab pemberitahuan tersebut merugikan pedagang kecil yang berjualan di pasar tradisional. 

Ia tau penurunan harga minyak secara mendadak dan, namun seharusnya pemerintah membuat pengumuman dan diberlakukan satu bulan ke depan, bukan sifatnya mendadak.

“Kami tidak melarang harga minyak turun tapi jangan tiba- tiba, seharusnya menteri pikirkan dulu dampak pedagang kecil contohnya seperti saya. Kios saya jadi sepi, kalau dihitung per hari sampai 20 orang gak jadi beli lantaran harga mahal. Alasan pembeli masih menjual minyak dengan harga tinggi karena masih menjual stok barang lama. Menurut pedagang itu dengan diawali di jual minyak haga rendah yaitu Rp 14 ribu per liter di minimarket membuat para pedagang tradisional merugi,” terangnya.

Tomi menambahkan, kondisi tersebut membuat para pedagang di pasar dan warung kecil terancam gulung tikar. 

Bahkan para pedagang berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali aturan tersebut agar tidak merugikan pedagang kecil. 

“Seharusnya pengumuman seperti itu harus diberitahukan terhitung atau ada jangka waktu. Gimana nasib kami, ini stok barang harus saya habiskan agar bisa berjualan kembali, tapi tidak ada yang beli, gimana kami jual harga 14 ribu per liter, modal aja Rp 20.00, itu kan rugi,” tutupnya.(*)

Baca juga: Matangkan Persiapan ke Liga 3 Nasional, PSLS Tantang Tuan Rumah Galacticos FC di Bireuen

Baca juga: 9 Artefak Peninggalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat Dipamerkan di Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved