Internasional
Rusia Jadikan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny dan Kelompoknya Sebagai Teroris dan Ektremis
Pemerintah Rusia, Selasa (25/1/2022) memasukkan pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny dan sekutunya ke daftar teroris dan ekstremis.
Sebuah sebutan yang menyiratkan pengawasan pemerintah tambahan dan konotasi merendahkan.
Beberapa dinyatakan “tidak diinginkan,” label yang melarang organisasi di Rusia.
Atau dituduh memiliki hubungan dengan kelompok “tidak diinginkan.”
Beberapa dipaksa untuk menutup atau membubarkan diri untuk mencegah penuntutan lebih lanjut.
Pihak berwenang pada Selasa (25/1/2022) juga mengajukan petisi kepada pengadilan.
Agar Oleg Navalny menjalani hukuman percobaan satu tahun di penjara.
Tahun lalu Oleg, bersama dengan sekutu utama saudaranya, dihukum karena melanggar peraturan virus Corona dan dijatuhi hukuman percobaan satu tahun.
Sebelumnya, Oleg dihukum karena penipuan bersama saudaranya pada tahun 2014.
Tetapi Alexei menerima hukuman percobaan dan Oleg diperintahkan untuk menjalani 3,5tahun penjara.
Dia dibebaskan pada Juni 2018.
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Tujuh Pejabat Senior Rusia, Dalang Meracuni Pemimpin Oposisi Alexei Navalny
Tindakan keras terhadap Alexei Navalny dan suara-suara berbeda pendapat lainnya di Rusia telah menimbulkan kemarahan di Barat.
Pada Selasa (25/1/2022) juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa Peter Stano menegaskan tidak dapat menerima keputusanRusia.
"Kita melihat ini sebagai represi berkelanjutan terhadap suara-suara kritis dalam masyarakat Rusia," ujarnya.(*)