Penertiban

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Mobil Kopi di Stadion Lampineung

Operasi itu menargetkan penertiban mobil-mobil yang berjualan kopi di seputaran Stadion Lampineung pada malam hari.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah didampingi personelnya menegur para pelaku usaha mobil kopi, yang selama membuka lapak di sekitar Stadion Lampineung, Jumat (24/12) malam. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh kembali menggelar operasi gabungan pada, Senin (24/1/2022) malam di kawasan Stadion Lampineung, Banda Aceh.

Dalam operasi itu, Satpol PP dan WH dibantu juga oleh unsur TNI Polri, Muspika setempat, serta pihak gampong.

Operasi itu menargetkan penertiban mobil-mobil yang berjualan kopi di seputaran Stadion Lampineung pada malam hari.

Sehari sebelumnya, petugas sudah memanggil para pemilik mobil kopi tersebut ke Kantor Satpol PP Dan WH Banda Aceh. Karena ada pelanggaran syariat islam di lokasi tersebut.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah kepada Serambinews.com mengatakan, dalam operasi malam kemarin sudah tidak ada lagi yang berjualan di kawasan stadion karena sebelumnya sudah ada yang dipanggil.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung pertumbuhan usaha seperti mobil-mobil kopi tersebut.

Mobil Penjual Kopi di Pelataran Stadion Lampineung Ditertibkan, Begini Penjelasan Kasatpol PP dan WH

Namun ia mengingatkan, dalam menjalankan usaha di Banda Aceh semua pihak harus menaati aturan syariat Islam.

Oleh karena itu, kata kasatpol PP dan WH, pihak pemerintah akan meramu aturan khusus yang mengatur operasional mobil kopi tersebut.

Terungkap! Pembunuh Radiah, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Sungai Ternyata Suaminya Sendiri

Sebelumnya, Ardiansyah menjelaskan, pihaknya mendapati adanya dugaan beberapa pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut, seperti memutar musik dengan volume keras, hingga dugaan jadi tempat transaksi prostitusi online.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved