Viral Medsos
Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin Trending Twitter, Ini Kasus dan Penemuan Kontroversinya
Nama Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, kini menjadi perbincangan warganet hingga menduduki trendik topik di Twitter Indonesia.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.
Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Baca juga: Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Salah Satu Kepala Daerah Terkaya Indonesia
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Migrant Care menilai bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Kolaboratif Dalam Pengelolaan Aset Negara, Pemerintah Aceh Terima DJKN Award 2021
Baca juga: Gubernur Aceh dan 15 Badan Usaha Tandatangani Kesepakatan Pelaksanaan Program Dana CSR
Baca juga: Polres Galus Musnahkan 59,7 Kg Ganja Kering, Diamankan dari Pelaku Asal Aceh Tamiang