Suara Parlemen
HRD Minta Menteri PUPR Tuntaskan Tol Aceh - Medan Tahun 2024, Sebut Pangkas Waktu Perjalanan 6 Jam
Politisi FPKB Dapil Aceh II itu menyampaikan hal ini dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2021
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Untuk mendukung proses percepatan penyelesaian konstruksi tentunya harus diawali proses pembebasan tanah secara cepat.
"Kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Pemerintahan Gampong, Tokoh Adat dan cerdik pandai diharapkan saling bekerja sama dalam mempercepat proses pembebasan tanah dengan tetap melindungi kepentingan masyarakat yang tanahnya dipakai untuk pembangunan Jalan tol," ujar HRD.
"Begitu juga dengan masyarakat agar membantu memudahkan proses pembebasan lahan," tutup politisi asal Bireuen ini. (*)