Suara Parlemen

HRD Minta Menteri PUPR Tuntaskan Tol Aceh - Medan Tahun 2024, Sebut Pangkas Waktu Perjalanan 6 Jam

Politisi FPKB Dapil Aceh II itu menyampaikan hal ini dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2021

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II H. Ruslan M Daud, SE (HRD) 

Untuk mendukung proses percepatan penyelesaian konstruksi tentunya harus diawali proses pembebasan tanah secara cepat. 

"Kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Pemerintahan Gampong, Tokoh Adat dan cerdik pandai  diharapkan saling bekerja sama dalam mempercepat proses pembebasan tanah dengan tetap melindungi kepentingan masyarakat yang tanahnya dipakai untuk pembangunan Jalan tol," ujar HRD.

"Begitu juga dengan masyarakat agar membantu memudahkan proses pembebasan lahan," tutup politisi asal Bireuen ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved