Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Singkil

Dinas di Aceh Singkil Dilarang Tarik Uang Persediaan, Ini Alasannya

Menurut Dulmusrid, dirinya tidak izinkan dinas cairkan UP yang belum selesaikan laporan keuangan, sebagai bentuk sanksi agar patuh dan cepat...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid 

Menurut Dulmusrid, dirinya tidak izinkan dinas cairkan UP yang belum selesaikan laporan keuangan, sebagai bentuk sanksi agar patuh dan cepat menuntaskan kewajibannya. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan telah tandatangan pencairan uang persediaan (UP). 

UP sebutnya, sangat dinanti oleh semua satuan kerja perangkat kabupaten (SKP). 

Hanya saja sebut Dulmusrid, dinas yang belum menyelesaikan laporan keuangan dilarang menarik UP. 

"Pak Hendra  yang bisa ambil UP dengan catatan, sudah menyelesaikan laporan keuangan tahun 2021," kata Dulmusrid kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno, Kamis (27/1/2022).

Menurut Dulmusrid, dirinya tidak izinkan dinas cairkan UP yang belum selesaikan laporan keuangan, sebagai bentuk sanksi agar patuh dan cepat menuntaskan kewajibannya. 

"UP boleh dicarikan, asal laporan keuangan sudah selesai," tegas Dulmusrid. 

Uang persedian sebagai uang muka kerja, untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari.

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Larang PNS ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Bupati dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada bank umum, untuk menampung uang persediaan kepada SKPK.

Uang persediaan biasanya cair pada setiap awal tahun anggaran. 

Uang tersebut hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh kepala SKPK kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa.

Sementara itu berdasarkan informasi ada intansi di jajaran Pemkab Aceh Singkil, yang belum selesaikan laporan keuangan 2021.

Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, sedang melakukan audit di Aceh Singkil.(*)

Baca juga: Bappeda Aceh Singkil Sosialisasikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan 2023-2026, Ini Pesan Bupati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved