Liga 1
Hasil Sidang Komdis PSSI: Borneo FC Dihukum hingga Persiraja Banda Aceh Denda Rp25.000.000
Kasus lain, Pelanggaran kode disiplin saat laga Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang pada 12 Januari 2022.
SERAMBINEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang soal pelanggaran yang terjadi di Liga 1 2021/2022 dari kompetisi tanggal 12, 18, dan 20 Januari 2022.
Dari hasil sidang Komdis kali ini terdapat delapan pelanggaran di Liga 1 dengan klasifikasi yang berbeda.
Rinciannya ada kasus tingkah laku buruk pemain yang terjadi pada Rifad Marasabessy setelah menendang pemain Persib Bandung.
Hingga pelanggaran regulasi yang dilakukan Persija Jakarta akibat kesalahan nomor dan nama Riko Simanjuntak di jersey.
Kasus lain, Pelanggaran kode disiplin saat laga Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang pada 12 Januari 2022.
Pelanggaran kode disiplin, dimana penyerang yang tidak diketahui identitasnya, seseorang menggunakan atribut Persiraja Banda Aceh menendang perangkat pertandingan
Akibat pelanggaran itu, Persiraja Banda Aceh dihukum denda Rp25.000.000.
Kasus lainnya yang juga tertera yakni pelanggaran regulasi karena masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim, padahal tidak terdaftar.
Beberapa kasus seperti keterlambatan kick-off juga masih dilakukan beberapa tim.
Terkait keterlambatan tim, ini sudah menjadi kesekian kalinya terjadi.
Keterlambatan memang akan menerima hukuman karena dinilai melakukan pelanggaran regulasi.
Akibat keterlambatan Persija Jakarta memasuki lapangan saat bermain melawan Persela Lamongan (15/1/2022) itu membuat pertandingan mundur satu menit 12 detik.
Borneo FC dua kali melakukan pelanggaran tingkah laku buruk dalam hasil sidang komdis kali ini.
Tingkah laku buruk pertama kali didapatkan saat pertandingan melawan Persik Kediri 8 Januari 2022.
Kei Hirose bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada lawan.
Sehingga ia mendapat larangan bermain dan Borneo FC juga didenda.
Bukan hanya itu, larangan keduanya didapatkan saat Rifad Marasabessy menendang Ardi Idrus pada laga lanjutan Selasa, 18 Januari 2022.
Pelanggaran itu terjadi saat perebutan bola dan Ardi Idrus terjatuh.
Saat itu wasit sudah meniup peluit karena ada pelanggaran, tetapi Rifad tetap menendang bola dan akhirnya mengenai perut Ardi Idrus.
Atas kejadian itu Ardi Idrus tak terima dan langsung menghampiri Rifad, namun keributan itu langsung dilerai para pemain.
Dengan itu, Rifad mendapat larangan bermain dalam satu pertandingan.
Sementara itu, untuk Persija Jakarta juga didenda Rp 10 juta karena pelanggaran regulasi yang terjadi.
Kesalahan Persija terjadi karena nomor dan nama yang digunakan oleh Riko Simanjuntak tak sesuai dengan identitasnya.
Kesalahan jersey itu terjadi saat Persija menghadapi Persipura Jayapura.
Selain itu, denda lainnya yakni soal keterlambatan sehingga Persija juga menerima denda Rp50 juta.
Berikut hasil sidang Komdis untuk Liga 1:
1. Kei Hirose
Pertandingan: Borneo FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian:8 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk, bertindak kasar pada pemain lawan
Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10.000.00
2. Riko Simanjuntak
Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura
Tanggal kejadian: 11 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Penggaran Regulasi, nomor dan nama di jersey tidak sesuai identitas
Hukuman: Denda Rp 10.000.000
3. Persija Jakarta
Pertandingan: Persela Lamongan vs Persija Jakarta
Tanggal kejadian: 15 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi, keterlambatan kick-off
Hukuman: Denda Rp50.000.000
Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang
Tanggal kejadian: 12 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, penyerang yang tidak diketahui identitasnya, seseorang menggunakan atribut Persiraja menendang perangkat pertandingan
Hukuman: Denda Rp25.000.000
5. Barito Putera
Pertandingan: Tira Persikabo vs Barito Putera
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi, VIP masuk ruang ganti
Hukuman: Denda Rp50.000.000
6. Bagus Prasetyo (PSS Sleman)
Pertandingan: PSS Sleman vs Madura United
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi, melakukan tindakan idak sportif dengan menekel diluar kotak penalti sehingga langsung dapat kartu merah
Hukuman: larangan bermain dan denda 1 pertandingan, Rp10.000.000
7. Rifad Marasabessy (Borneo FC)
Pertandingan: Bornoe FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk pemain, melakukan tindakan tidak sportif menendang pemain lawan
Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan
Baca juga: VIDEO Massa GMBI Unjuk Rasa Minta Kapolda Jabar Penuhi Janji, Terkait Kasus Penganiayaan
Baca juga: PN Calang Vonis 11 Pembunuh Gajah di Aceh Jaya Secara Bervariasi, Mulai 10 Hingga 40 Bulan Penjara
Baca juga: Laku Rp 300 Juta Padahal Awalnya Dibeli Cuma Rp 100 Ribu, Berikut Keistimewaan Kursi Kayu Tua Ini
Bolasport.com: Hasil Sidang Komdis PSSI: Borneo FC Dihukum Akibat Tendang Bek Persib hingga Denda untuk Persija