Berita Aceh Barat

Jaksa Geledah Disdik Aceh Barat, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Lab Bahasa Arab dan Inggris

Penggeledahan Kantor Disdik Aceh Barat ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor Pembangunan Laboratorium atau Lab Bahasa Arab dan I

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Agung
Tim Kejari Aceh Barat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat guna mencari dokumen terkait tindak pidana kasus pembangunan Lab Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, Rabu (26/1/2022) 

Penggeledahan Kantor Disdik Aceh Barat ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor Pembangunan Laboratorium atau Lab Bahasa Arab dan Inggris. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Rabu (26/1/2022) sore, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan atau Disdik Aceh Barat di Meulaboh.

Penggeledahan Kantor Disdik Aceh Barat ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor Pembangunan Laboratorium atau Lab Bahasa Arab dan Inggris. 

Sumber anggaran proyek ini dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2020.

Para penegak hukum dari Kejari mencari dokumen tambahan terkait kasus tersebut yang saat ini dalam penanganan pihak Kejari Aceh Barat.

“Penggeledahan ini guna mencari dokumen tambahan terkait kasus tindak pidana kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,” kata M Agung Kurniawan kepada Serambinews.com, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, sejauh ini pihaknya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun dengan adanya dokumen tambahan, akan mempercepat penanganannya, termasuk penetapan tersangka.

Ia menambahkan, bahwa dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kajari Aceh Barat, Firdaus SH MH, MM MKom.

Selain itu, dalam tim tersebut ikut hadir Kasi Pidsus Erwin Siregar, SH, Kasi Intel M Agung Kurniawan, SH MH, M Rizki Romy Perkasa SH MH, Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.

Kemudian Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, M Andri Mirmaksa SH, MH.  

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan tindak pidana terkait kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa  Arab dan Inggris pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat yang bersumber dari dana Otsus tahun anggaran 2020.

Agung menjelaskan, dalam penggeledah tim jaksa penyidik menemukan beberapa dokumen berupa surat-surat yang berkaitan pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris satuan kerja Disdik Aceh Barat, yang bersumber dari Dana Otsus Tahun Anggaran 2020. 

Sejauh ini pihaknya tidak menjelas dugaan kerugian negara dalam kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang saat ini dalam penyelidikan pihak kejaksaan, termasuk dokumen apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved