Lowongan Kerja
Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Dibuka, Lulusan S1 Ada Banyak Jurusan yang Diminta, Ini Syaratnya
Berdasarkan Pengumuman Polri Nomor 7/I/DIK.2.1 Tahun 2022 tentang Penerimaan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022, jumlah peserta didik yang akan diterima
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
- Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas Terbaru untuk Lulusan S-1 dan S-2, Ini Posisi yang Dibuka
Persyaratan lainnya
Selain itu jika ingin mengikuti rekrutmen SIPSS 2022, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan berikut:
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pembentukan, kecuali untuk posisi Dokter Spesialis.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Cara melakukan pendaftaran SIPSS 2022
Adapun tata cara daftar rekrutmen Perwira Pertama Polri melalui pendidikan SIPSS 2022 adalah sebagai berikut:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
- Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Perlu diketahui selama proses seleksi rekrutmen SIPSS 2022 ini peserta tidak akan dikenakan biaya apapun.
Pendaftaran dan seleksi rekrutmen SIPSS ini akan diselenggarakan oleh seluruh Polda selaku panitia daerah dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri selaku Panitia Pusat.
Untuk informasi lebih rinci terkait pendaftaran dan proses seleksi rekrutmen SIPSS 2022 bisa disimak di di laman pengumuman berikut. (Serambinews.com/Yeni Hardika)