Breaking News

Pindah Domisili, Begini Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Tujuan Pertama ke Lokasi Alamat Baru

Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah. Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau online.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah. Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau online.

SERAMBINEWS.COM - Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan adalah tempat di mana peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.

Faskes tingkat I yang dituju oleh peserta pada umumnya sesuai alamat tempat tinggalnya.

Namun bukan tidak mungkin jika peserta BPJS Kesehatan sewaktu-waktu harus pindah domisili ke wilayah lain yang jauh dari faskes tujuannya.

Mulai dari pindah antar kecamatan hingga antar kota atau kabupaten.

Jika pindah ke lokasi yang jauh dari faskes tujuan pertama, apakah bisa mengganti atau memindahkan faskes sebelumnya ke faskes yang ada di lokasi terdekat dengan alamat tinggal yang baru?

Baca juga: Cara Mengganti Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Sudah Bekerja

Baca juga: Cara Pindah atau Mengganti Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Secara Offline atau Online, Ini Langkahnya

Penjelasan BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, peserta bisa mengganti faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan jika pindah domisili.

"Tentu peserta dimaksud dapat melakukan perubahan faskes pertama," ungkap Iqbal pada Kompas.com, Kamis (27/1/2022) seperti dikutip dari pemberitaannya.

Dia menjelaskan, peserta dapat melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 bulan jika:

  • Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.

Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Ingat! Ada Ketentuan Ini

Baca juga: Syarat dan Prosedur Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online atau Di Kantor Cabang

Baca juga: Apakah Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota? Ini Kata BPJS

Terkait cara ganti faskes tingkat pertama, kata Iqbal, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS, tapi bisa secara online.

"Bisa WA via Pandawa atau pakai aplikasi Mobile JKN," ujar Iqbal.

Perubahan yang dilakukan akan terlihat hasilnya bulan depannya, sehingga BPJS tidak langsung bisa digunakan.

"Ubah bulan ini, bulan depan akan diupdate sesuai faskes tingkat pertama yang dipilih," tutur Iqbal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved