Cara Pindah atau Mengganti Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Secara Offline atau Online, Ini Langkahnya

Agar mudah mengakses layanan kesehatan, maka peserta BPJS Kesehatan bisa mengganti atau memindahkan faskesnya ke alamat terdekat dengan tempat tinggal

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Kartu BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara memindahkan atau mengganti Fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan secara online atau offline.

Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat dimana peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.

Memilih Faskes terdekat dengan lokasi tempat tinggal akan membantu peserta dengan cepat mendapatkan layanan, terutama saat kondisi darurat.

Oleh karena itu, peserta harus cermat dalam memilih faskes BPJS Kesehatan.

Faskes tingkat I yang dituju oleh peserta pada umumnya sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

Namun bukan tidak mungkin jika peserta BPJS Kesehatan sewaktu-waktu harus pindah domisili ke wilayah lain yang jauh dari faskes tujuannya.

Baca juga: Apakah Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota? Ini Kata BPJS

Baca juga: Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota, Ini Prosedurnya

Agar mudah mengakses layanan kesehatan, maka peserta BPJS Kesehatan bisa mengganti atau memindahkan faskesnya ke alamat terdekat dengan tempat tinggal saat ini.

Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah.

Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau secara online.

Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan secara offline

Pengajuan pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut langkahnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
  2. Peserta mengambil nomor antrean di loket pelayanan.
  3. Isi data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
  4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
  5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022, Peserta Ingin Naik Kelas Harus Tambah Biaya

Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan secara online

Selain melalui kantor cabang, peserta juga bisa mengajukan permohonan pindah faskes secara online.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved