Pindah Domisili, Begini Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Tujuan Pertama ke Lokasi Alamat Baru
Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah. Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau online.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Akan tetapi jika peserta berada di luar kota hanya untuk sementara waktu, peserta tidak perlu mengubah FKTP di BPJS.
Peserta bisa langsung berobat di faskes terdekat maksimal 3 kali.
"Bagi peserta yang sedang di luar kota, dalam rangka kerja/keperluan lain (di luar wilayah Kabupaten/Kota FKTP terdaftar) hanya dalam sementara waktu dan tidak mengubah FKTP, peserta dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan di FKTP yang sama," kata Iqbal.
Baca juga: Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota, Ini Prosedurnya
Cara ganti atau pindah Faskes BPJS Kesehatan
Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah.
Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau secara online.
Pengajuan pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Sementara pengajuan secara online dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store.
Dikutip dari Serambinews.com Rabu (26/1/2022), untuk prosedur pengajuan pindah faskes secara offline melalui kantor cabang ialah sebagai berikut.
- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen pelengkap, seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
- Peserta mengambil nomor antrean di loket pelayanan.
- Isi data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022, Peserta Ingin Naik Kelas Harus Tambah Biaya
Baca juga: Laku Rp 300 Juta Padahal Awalnya Dibeli Cuma Rp 100 Ribu, Berikut Keistimewaan Kursi Kayu Tua Ini
Jika menggunakan aplikasi JKN Mobile, langkah-langkah pengajuan pindah faskes BPJS Kesehatan ialah sebagai berikut.
- Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi.
- Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
- Login dan masuk ke halaman utama, pilih "ubah data peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "ubah fasilitas kesehatan pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Selain kedua cara di atas, cara ganti faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Pandawa.
Namun untuk bisa mengakses Pandawa, harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili peserta BPJS Kesehatan.
Masa aktif kembali setelah permohonan pindah
Perlu diingat, setelah permohonan ganti faskes BPJS Kesehatan berhasil dilakukan, peserta tidak bisa langsung menggunakan kartu BPJS Kesehatannya.
Kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan kembali setelah satu bulan kemudian, sejak pengajuan pergantian faskes.