Breaking News

Berita Langsa

Selain Mencuri Murai Batu, 'Spesialis' Pembobol Rumah Kosong di Langsa Juga Curi Sepmor dan Laptop

Pelaku DH sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curat, yakni pencurian burung murai batu.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa
Kasat Reskrim Polres, Iptu Krisna Nanda Aufa, STrk didampingi Tim Resmob saat menunjukkan tersangka DH dan BB sepmor hasil curiannya. 

Pelaku DH sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curat, yakni pencurian burung murai batu.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong.

Tersangka berinisial DH (28), warga Dusun Kenanga, Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama.

Pelaku DH sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curat, yakni pencurian burung murai batu.

Sementara dua pelaku lainnya yang turut serta dalam kasus itu, FW dan SQ masih diburu dan sudah masuh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, Kamis (27/1/2022) menyebutkan tersangka DH alias Dani Buncit terandung kasus pencurian sepeda motor dan laptop. 

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka DH ditangkap tanggal 12 Januari 2022 di tempat  persembunyiannya di Desa Linge, Aceh Tengah. 

Sebelumnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari korban atas aksi kriminal dilakukan tersangka DH, yaitu tersangka DH masuk ke rumah korban di Jalan TM Bachrum, Lorong SMEA Kota Langsa.

Selanjutnya tersangka masuk ke rumah korban di Dusun Seulanga, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

Lalu, rumah korban yang beralamatkan di Jalan H Yahya Gang Al Hikmah Dusun Utama Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

Setelah dilakukan pengumpulan alat bukti hasil penyelidikan, anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menciduk pelaku di Aceh Tengah.

Dari tersangka DH, aparat menyita barang-bukti satu laptop Merk Lenovo warna hitam ukuran 14 inci, 4 unit sepmor yaitu 1 sepmor merk Honda Scoopy warna merah silver.

Kemudian satu sepmor merk Yamaha N-Max warna putih, 1 sepmor merk Honda Scoopy warna putih, dan 2 unit sepmor merk Honda Vario. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved