Waria Jadi Korban Malpraktik, Tewas Setelah Disuntik Silikon 46 Kali, 3 Orang Ditangkap

Kasus tewasnya seorang wanita pria (waria) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketiga tersangka pelaku malpraktek terhadap waria berinisial MY (25) dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya seorang wanita pria (waria) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.

Korban berinisial MY (25) menjadi korban malpraktik.

Sementara pelakunya berjumlah 3 orang yang memiliki peran berbeda-beda.

Ketiganya merupakan pengelola salon kecantikan.

Identitas mereka HP (54), SY (46), dan HD (47).

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunKaltim.com, kejadian ini bermula saat jasad korban ditemukan di salon para pelaku.

Lokasinya berada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (22/1/2022).

Terdapat luka melepuh kemerahan di dada sebelah kanan korban

 
Di sekitar lokasi temuan jenazah MY, didapati botol berisi bahan kimia berupa silikon.

Setelahnya, pihak kepolisian lantas meminta keterangan pemilik salon, yakni tersangka SY.

Berdasarkan keterangannya, kepolisian mengetahui bahwa korban merupakan salah satu karyawan SY dan sudah bekerja di salon miliknya setidaknya sepekan terakhir.

Polisi amankan 3 orang

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang setelah melakukan pendalaman.

Ketiganya berhasil diringkus meski salah satunya sempat melarikan diri ke kawasan Samboja, Kabupaten Kukar, beberapa jam usai kejadian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved