Penyuluhan Hukum
Kejari Abdya Beri Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA Harapan Persada
Kegiatan jaksa masuk sekolah itu, sebutnya, merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) untuk siswa-siswi SMAN Unggul Harapan Persada, Kamis (27/1/2022).
Kajari Abdya Nilawati SH MH melalui Plh Kasi Intelijen Puji Rahmadian SH MH mengatakan program tersebut dilakukan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.
“Ini adalah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan,” ujar Plh Kasi Intelijen Puji Rahmadian SH MH.
• VIDEO Patung Presiden Jokowi akan Hadir di Mandalika, Dikerjakan selama Satu Bulan Penuh
Kegiatan jaksa masuk sekolah itu, sebutnya, merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.
"Kita berharap dengan kegiatan ini, bisa memberikan pemahaman kepada siswa secara dini, tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan apa saja perbuatan yang bisa mendapatkan hukuman, sehingga kedepan tidak ada lagi para pelajar menjadi korban dan pelaku pelanggar hukum,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan itu, Kasi Intelijen dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Abdya. Juga hadir Wakil Kepala SMAN Unggul Harapan Persada, Cut Endarisma Putri SPd, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, Edi Syafawi.(*)