Jumat, 10 April 2026

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Susun Ranstra Perangkat Daerah, Jelang Berakhir Jabat Kepala Daerah

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2022, maka nantinya akan diangkat pejabat baru sampai terpilihnya

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Penyusunan renstra perangkat daerah oleh Pemkab Nagan Raya di USK, Kamis (27/1/2022). 

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2022, maka nantinya akan diangkat pejabat baru sampai terpilihnya gubernur, bupati, dan walikota definitif pada Pilkada 2024. Pejabat baru membutuhkan dokumen perencanaan daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Zulfika. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengadakan pelatihan penyusunan rencana strategis (ranstra) perangkat daerah berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (27/1/2022). 

Kegiatan itu dalam mendukung upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dalam menyusun Ranstra tahun 2023-2026.

Kegiatan yang mengusung tema 'meningkatkan kapasitas perencanaan Nagan Raya cerdas dan professional'  selama 3 hari yakni, pemerintah setempat bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE diwakili Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Zulfik SH pada saat pembukaan pelatihan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Zulfika menyebutkan, kepemimpinan kepala daerah Nagan Raya tahun 2017-2022 akan berakhir pada Bulan Oktober mendatang, secara otomatis dokumen perencanaan periode tersebut juga akan berakhir. 

Untuk itu, diperlukan dokumen perencaan selanjutnya.

Baca juga: Pegawai Non-ASN di Pemkab Nagan Raya akan Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2022, maka nantinya akan diangkat pejabat baru sampai terpilihnya gubernur, bupati, dan walikota definitif pada Pilkada 2024. Pejabat baru membutuhkan dokumen perencanaan daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Zulfika. 

Zulfika menambahkan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemamfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam waktu tertentu di daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya TKamaruddin MSi dalam laporannya mengatakan, kegiatan pelatihan renstra perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026 dilaksanakan selama 3 hari. 

Sementara yang menjadi narasumber dan instruktur  pada pelatihan yaitu, Prof Raja Misbar, Prof Faisal, Dr Rustam Efendi, Dr Aliasuddin, Dr Taufiq C Dawood, dan Dr Muhammad Abrar.(*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Sediakan Beasiswa, Calon Penerima Diminta Lengkapi Dokumen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved