Berita Nagan Raya
Pegawai Non-ASN di Pemkab Nagan Raya akan Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kunjungan itu turut dibahas rencana pegawai non-ASN Pemkab Nagan Raya akan didaftarkan sebagai kepesertaan mulai tahun 2022.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham diwakili Sekda H Ardimartha menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Senin (24/1/2022) lalu.
Dalam kunjungan itu turut dibahas rencana pegawai non-ASN Pemkab Nagan Raya akan didaftarkan sebagai kepesertaan mulai tahun 2022.
Selama beberapa tahun terakhir ini, seluruh aparatur desa di Pemkab Nagan Raya telah didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BP Jamsostek juga menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada tenaga kerja di Nagan Raya, selama tahun 2021 dengan nilai Rp 6.158.603.940.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi Asisten II Amran, dan Asisten III Bambang Surya Bakti, serta Kadis Kominfotik Said Amri.
Sementara dari BP Jamsostek Meulaboh dihadiri Kepala Kantor Achmad Ramli yang didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Safrullah.
Baca juga: Ahli Waris Nelayan Aceh Timur yang Meninggal Dapat Santunan dari BPJamsostek Langsa Rp 42 Juta
Sekda mengatakan, akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati dan segera membahas rencana ini dalam waktu dekat.
"Ini akan dibahas bersama jajaran, termasuk BPKAD dalam waktu dekat," ujarnya.
Menurut Sekda Ardimartha, program ini sangat menarik, apalagi ditinjau dari manfaat yang jauh lebih besar dibanding iurannya.
"Kami akan upayakan pendaftaran pekerja rentan di Kabupaten Nagan Raya agar masyarakat pekerja terlindungi dan secara langsung akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tukas Sekda.
BP Jamsostek kembali melakukan kunjungan dalam rangka tindak lanjut akuisisi pendaftaran tenaga kerja non-ASN di Pemkab Nagan Raya yang telah dianggarkan pada APBK tahun 2022.
Kepala Kantor BP Jamsostek Meulaboh, Achmad Ramli mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan terkait penjajakan program perlindungan sosial untuk pekerja rentan.
Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Ingat! Ada Ketentuan Ini
Seperti sektor petani dan nelayan, mengingat profesi itu tergolong rentan risiko kecelakaan kerja sehingga membutuhkan perlindungan sosial tenaga kerja.
Achmad Ramli menambahkan, pihaknya sudah memiliki data calon peserta program jaminan sosial tenaga kerja sektor informal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/klaim-bpjamsostek-nagan-2601.jpg)