Video

VIDEO - Warga Diizinkan Tanam Ganja, Mariijuana Dihapus dari Daftar Obat-obatan Terlarang

Thailand jadi negara pertama di Asia, yang mengizinkan masyarakatnya menanam pohon ganja di rumah.

SERAMBINEWS.COM – Thailand jadi negara pertama di Asia, yang mengizinkan masyarakatnya menanam pohon ganja di rumah.

Menteri Kesehatan Thailand mengatakan, masyarakat Thailand diperbolehkan menanam ganja di rumah, asalkan memberi laporan kepada pemerintah .

Kendati demikian ganja atau Marijuana atau Cannabis Sativa, tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa ada izin.

Aturan baru ini akan di publikasikan di laman website resmi pemerintah dan akan berlaku mulai 120 hari ke depan.

Badan Pengawas Narkotika Thailand telah menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang bulan lalu.

Namun pada 2018 lalu, Thailand juga telah melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian.

Namun produksi dan kepemilikan ganja untuk saat ini, masih tetap diatur, karena penggunaan ganja untuk rekreasi hukumnya masih abu-abu.

Menteri kesehatan Thailand akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU), terkait hal tersebut ke parlemen Thailand pecan ini.

RUU tersebut akan memberikan perincian tentang penggunaan ganja secara legal, serta pedoman untuk keperluan rekreasi.(*)

Editor: Aldi Rani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved